KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:00 WIB
KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan
Kepala Pemberintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari hasil kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Kepala Pemberintaan KPK Ali Fikri menyebut, uang tersebut merupakan barang bukti.

"Dari proses penyidikan ini, kami juga telah melakukan penyitataan uang di antaranya yang uang Rp 1,5 miliar," kata Ali saat ditemui wartawan di saat menghadiri peringatan Hakordia di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Barang bukti tersebut disita guna mendukung proses penyidikan yang masih dilakukan KPK.

"Kami juga terus dalami setiap informasi dan data dalam setiap proses penyidikan perkara ini, baik dari keterangan saksi-saksi, maupun alat bukti yang telah kami miliki," ujar Ali.

Ali mengatakan, KPK akan selalu menyampaikan setiap informasi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tersebut.

"Sepanjang memang Undang-Undang membolehkan KPK menyampaikan kepada masyarakat, tentu kami sampaikan sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dijadikan tersangka korupsi karena diduga melakukan jual jabatan kepala dinas di jajaran pemerintahannya. Setiap jabatan berharga sekisar Rp50 juta hingga Rp150 juta.

KPK juga menemukan R Abdul Latif Amin Imron mengambil fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang dijalankan setiap dinas di pemerintahannya.

baca juga

Secara keseluruhan, KPK menduga Abdul Latif korupsi senilai Rp5,3 miliar. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya, salah satunya untuk mendanai survei elaktabilitasnya.

Pada kasus terebut, Abdul Latif menjadi tersanka bersama lima orang lainnya yang merupakan kepala dinas, mereka adalah yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (WY), dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim (AM).

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat (SH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:14 WIB

Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi

Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi

Jatim | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:50 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan

Jatim | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas

Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 14:22 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:21 WIB

Strategi Politik Kebisingan: Mengapa Isu Sengaja Dibiarkan Tumpang Tindih?

Strategi Politik Kebisingan: Mengapa Isu Sengaja Dibiarkan Tumpang Tindih?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:20 WIB

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:17 WIB

Ketergantungan Daihatsu pada Mobil Komersial Murah di Tengah Tantangan Pasar Nasional

Ketergantungan Daihatsu pada Mobil Komersial Murah di Tengah Tantangan Pasar Nasional

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Pertimbangkan Stop Izin Smelter Produk Setengah Jadi

Bahlil Pertimbangkan Stop Izin Smelter Produk Setengah Jadi

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:14 WIB

Eko Hadi Santoso Akpol Tahun Berapa? Ini Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan

Eko Hadi Santoso Akpol Tahun Berapa? Ini Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:14 WIB

Beda Reaksi SBY, Jokowi dan Prabowo saat Disadap

Beda Reaksi SBY, Jokowi dan Prabowo saat Disadap

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:13 WIB

Geger Mahasiswa Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Polisi Janji Usut: Siapa Terlibat Bakal Disanksi

Geger Mahasiswa Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Polisi Janji Usut: Siapa Terlibat Bakal Disanksi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:13 WIB

×