Mengenal Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Diterima Deddy Corbuzier, Dapat Gaji Tidak?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:46 WIB
Mengenal Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Diterima Deddy Corbuzier, Dapat Gaji Tidak?
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto (Instagram)

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah menganugerahi sosok selebriti sekaligus eks pesulap kondang, Deddy Corbuzier dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat.

Sosok eks mentalist magician tersebut juga menyempatkan diri mengabadikan momen penganugerahan tersebut via akun Instagramnya pada Jumat (9/12/2022).

Penganugerahan tersebut juga melibatkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman yang turut memberi pengesahan.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," tulis Deddy Corbuzier di Instagram, Jumat (9/12/2022).

Sontak timbul pertanyaan besar di tengah-tengah publik, apakah dengan gelar tersebut Deddy dibebankan tugas dan diberikan fasilitas seperti gaji layaknya seorang anggota TNI?

Mari berkenalan dengan gelar Letkol Tituler TNI AD yang kini disematkan pada Deddy Corbuzier.

Apa itu Letkol Tituler TNI AD?

Keberadaan gelar Letkol Tituler TNI AD dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.

Pasal 6 hingga Pasal 99 peraturan tersebut menjelaskan pengertian dari gelar Letkol Tituler TNI AD.

Berikut bunyi Pasal 6: "Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler."

Sederhananya, gelar tituler adalah jabatan militer yang diberikan kepada warga sipil yang bukan merupakan anggota TNI seperti Deddy Corbuzier.

Peraturan tersebut juga mengatur bahwa orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Berarti Deddy yang menerima gelar tersebut tidak diharuskan menjalankan tugas dan fungsi militer.

Meskipun tak dibebani tugas layaknya seorang prajurit, Deddy berjanji akan setia pada Pancasila dan mengabdi pada negara secara bersih dan tidak memihak.

“Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap NKRI secara bersih, dan tidak memihak kecuali kepada pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI dapat memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara," tulis Deddy di akun Instagramnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Tituler TNI AD oleh Prabowo Subianto, dan Disahkan Panglima TNI

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Tituler TNI AD oleh Prabowo Subianto, dan Disahkan Panglima TNI

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:03 WIB

Jubir Menhan Beberkan Alasan Deddy Corbuzier Terima Pangkat Tituler

Jubir Menhan Beberkan Alasan Deddy Corbuzier Terima Pangkat Tituler

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:58 WIB

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Tituler Dari Menhan RI

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Tituler Dari Menhan RI

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:55 WIB

Selamat! Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler TNI AD Oleh Prabowo

Selamat! Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler TNI AD Oleh Prabowo

Your Say | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:36 WIB

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Disematkan Menhan Prabowo Subianto

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Disematkan Menhan Prabowo Subianto

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB