Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba

Diana Mariska | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 15:05 WIB
Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022). Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat tidak menghadiri sidang tersebut.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengaku lembaga antikorupsi itu tidak dapat hadir karena adanya agenda rapat internal.

"KPK belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja di internal Biro Hukum KPK, dan kami pun telah mengonfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut kepada pihak pengadilan," kata Ali dalam keterangannya, Senin.

Ali memastikan pihak KPK akan hadir pada panggilan sidang selanjutnya.

"KPK akan hadir dan berikan tanggapan lengkap terkait materi gugatan praperadilan tersangka GS (Gazalba) tersebut pada penetapan sidang berikutnya," kata Ali.

Ali juga kembali menegaskan bahwa penetapan Gazalba sebagai tersangka sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Termasuk, tentu ketika menetapkan GS sebagai tersangka karena kami telah miliki alat bukti yang cukup," tegasnya.

KPK meyakini praperadilan yang diajukan Gazalba Saleh akan ditolak Mejelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sehingga, kami yakin gugatan akan ditolak," kata Ali.

Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gazalba Saleh mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 November 2022 lalu. Permohonan itu terdaftar di dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Dalam kasus yang melibatkan Gazalba tersebut, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dan dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini  telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan tersangka dan disusul oleh Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) kemarin.

Gazalba menjadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman lima tahun penjara dalam perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin

Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:28 WIB

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:17 WIB

Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:07 WIB

Suap Rektor Nonaktif Unila, KPK Kembali Panggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi

Suap Rektor Nonaktif Unila, KPK Kembali Panggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi

News | Senin, 12 Desember 2022 | 11:50 WIB

Markus Menang! MA Lempar Handuk, Rocky Gerung Minta Sunarto Resign Aja

Markus Menang! MA Lempar Handuk, Rocky Gerung Minta Sunarto Resign Aja

| Senin, 12 Desember 2022 | 11:04 WIB

KPK dan Menteri Bintang Puspayoga; Perempuan Benteng Kokoh Pencegahan Korupsi

KPK dan Menteri Bintang Puspayoga; Perempuan Benteng Kokoh Pencegahan Korupsi

| Minggu, 11 Desember 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB