Suara.com - Konflik pembangunan Masjid Margonda yang berpotensi merelokasi SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat terus memanas.
Upaya eksekusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny sempat diwarnai cekcok dengan para orang tua siswa.
Bahkan terdapat satu pernyataan Lienda yang kemudian sangat disorot publik, yakni SDN Pocin 1 yang harus digusur karena sudah menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ibu-ibu, gedung ini ekarang dalam proses penghapusan aset. Kenapa harus dihapus? Karena tanah ini sudah bukan tanah Pemkot Depok," ujar Lienda, dikutip Suara.com dari akun Twitter @sigitwid, Senin (12/12/2022).
"(Tanah ini) sudah diserahkan ke Provinsi Jawa Barat dan peruntukannya sudah beralih fungsi dari peruntukan sekolah," sambungnya.
Pernyataan ini jelas menjadi sorotan karena orang tua siswa SDN Pocin 1 masih menolak relokasi anak-anak mereka.
Bahkan sebelumnya Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sudah menegaskan agar Pemkot Depok menyelesaikan semua urusan alih fungsi lahan hingga semua pihak bisa menerima.
"Jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima. Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan," tegas Ridwan Kamil lewat Twitter-nya, 17 November 2022.
Lienda Ratnanurdianny Diduga Pernah Terima Suap dari Bandar Miras

Upaya eksekusi SDN Pondok Cina 1 ini tak pelak membuat sosok sang Kasatpol PP Kota Depok turut menyita atensi, . Salah satu yang sangat disorot adalah rekam jejak Lienda Ratnanurdianny yang pernah diduga menerima suap dari bandar minuman keras.
Masalah itu berbuntut cukup panjang, sebab Lienda kemudian melaporkan pihak penuduhnya ke polisi.
Mengutip metro.tempo.co, awal tahun 2020 lalu, Lienda pernah melaporkan seorang warganet pengguna Facebook karena ia tidak terima disebut menerima suap dari pemilik toko minuman keras.
"Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga kini nggak mampu tutup kios miras tersebut," begitulah status yang diunggah seorang pemilik Facebook.
Tudingan inilah yang seketika dibantah oleh Lienda. Bahkan bukan hanya itu, Lienda juga melaporkan pemilik akun Facebook itu kepada pihak berwajib.
"Hal itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan institusi karena selama ini saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari manapun, terkait apapun, kalau itu untuk melanggar, dan itu memang tak pernah kami lakukan," tegas Lienda di Polres Depok, 2 Januari 2020.