Murka! Hakim Semprot Putri Candrawathi: Ini Peristiwa Terbesar dalam Sejarah Polri, 95 Polisi Kena Kode Etik

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 12 Desember 2022 | 18:33 WIB
Murka! Hakim Semprot Putri Candrawathi: Ini Peristiwa Terbesar dalam Sejarah Polri, 95 Polisi Kena Kode Etik
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis hakim murka gegara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bak menyerang balik dengan menyebut institusi kepolisian justru menggelar upacara pemakaman untuk Brigadir Yosua Hutabarat yang disebutnya sebagai pelaku pemerkosaan.

Hakim menjelaskan akibat kematian Yosua sebanyak 95 polisi harus menjalani persidangan etik. Menurut hakim, peristiwa itu merupakan kejadian bersejarah bagi Polri.

"Saudara tahu akibat peristiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim menilai pernyataan Putri yang seolah-olah menyerang Polri sangat tidak adil.

"Dari pernyataan Saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu," jelas hakim.

Atas hal tersebut, Putri pun menyampaikan permohonan maaf. Dia menyatakan sangat mencintai Polri.

"Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, di mana suami saya sangat mencintai institusi Polri dan saya tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang saya rasakan selama ini," sebut Putri.

"Saya hanya diam saja karena saya ikhlas menjalankan semua ini karena saya hanya berserah sama Tuhan," imbuhnya.

baca juga

Putri Sudutkan Polri

Putri sebelumnya mengaku diperkosa hingga dibanting sebanyak tiga kali oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengakuan itu sebagai respons atas pertanyaan hakim mengenai pemakaman Yosua yang disertai dengan penghormatan.

Awalnya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri soal proses pemakaman terhadap anggota kepolisian. Meski sudah lebih dari 20 tahun mendampingi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, Putri mengaku tidak mengetahui soal teksis proses pemakaman.

"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Tidak tahu yang mulia," beber Putri.

"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" tanya hakim Wahyu.

Hakim Wahyu lantas menjelaskan syarat-syarat yang salah satunya tidak ada cacat perilaku selama berkarir.

"Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," ucap hakim Wahyu.

Tidak hanya itu, hakim Wahyu turut menyinggung dalil pelecehan seksual yang disampaikan Putri dalam kasus ini. Namun, di sisi lain, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," jelas hakim Wahyu.

Sejurus dengan hal tersebut, Putri mengakui bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri.

Putri bahkan tidak tahu terkait alasan Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Yosua.

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kisah Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perselingkuhan dengan Brigadir J Terbongkar, Kebohongan Putri Candrawathi Tak Bisa Ditutupi-tutupi Alat Ini

Perselingkuhan dengan Brigadir J Terbongkar, Kebohongan Putri Candrawathi Tak Bisa Ditutupi-tutupi Alat Ini

Dexcon | Senin, 12 Desember 2022 | 18:15 WIB

Bersaksi di PN Jaksel, Putri Candrawathi Marah ke Sambo: Kenapa Saya Diikut-Ikut Dalam Peristiwa Tersebut?

Bersaksi di PN Jaksel, Putri Candrawathi Marah ke Sambo: Kenapa Saya Diikut-Ikut Dalam Peristiwa Tersebut?

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:11 WIB

Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran

Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:43 WIB

Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata

Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:18 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB