Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 07:36 WIB
Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif
Ilustrasi kawasan ekonomi hijau. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, dari sisi lingkungan, pengembangan ekonomi sirkular diperkirakan akan mengurangi 18 hingga 52 persen sampah serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 126 juta ton CO2.

Belajar dari Korea Selatan

Turut hadir dalam workshop tersebut adalah Direktur Daejeon Green Environment Center, Yong Chul Jang. Ahli di bidang teknik lingkungan dari Korea Selatan itu mengungkapkan bahwa praktik manajemen sampah telah cukup maju di negaranya.

Tidak hanya menyasar sektor industri dan aktor-aktor besar, pemerintah Korsel juga mengedukasi warga untuk memahami proses manajemen sampah, termasuk dari hal terkecil seperti pemilahan sampah.

Menurutnya, ada hukuman yang menanti warga yang tidak memilah sampah mereka dengan baik.

“Anda membeli produk [di dalam] kemasan plastik, dan Anda harus memastikan Anda membuangnya dengan benar. Jika tidak, akan ada denda sebesar maksimal 1.000 dolar,” Yong menjelaskan.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat kamera-kamera pengawas yang akan memonitor aktivitas warga Korsel dalam manajemen sampah mereka.

Yong juga setuju bahwa regulasi yang mapan diperlukan dalam penerapan manajemen sampah serta sirkular ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Kerangka hukum yang kuat, upaya yang terintegrasi, hingga peran aktif aktor industri menjadi beberapa hal yang dapat dipelajari Indonesia dari praktik yang kini telah dijalankan di Korsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI