Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 07:36 WIB
Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif
Ilustrasi kawasan ekonomi hijau. (Shutterstock)

“Anda membeli produk [di dalam] kemasan plastik, dan Anda harus memastikan Anda membuangnya dengan benar. Jika tidak, akan ada denda sebesar maksimal 1.000 dolar,” Yong menjelaskan.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat kamera-kamera pengawas yang akan memonitor aktivitas warga Korsel dalam manajemen sampah mereka.

Yong juga setuju bahwa regulasi yang mapan diperlukan dalam penerapan manajemen sampah serta sirkular ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Kerangka hukum yang kuat, upaya yang terintegrasi, hingga peran aktif aktor industri menjadi beberapa hal yang dapat dipelajari Indonesia dari praktik yang kini telah dijalankan di Korsel.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI