Hak-Hak Letkol Tituler Ini Bakal Diterima Deddy Corbuzier, Gajinya Diprotes Susi Pudjiastuti

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:53 WIB
Hak-Hak Letkol Tituler Ini Bakal Diterima Deddy Corbuzier, Gajinya Diprotes Susi Pudjiastuti
Menhan Prabowo dan Letkol Tituler Deddy Corbuzier (Twitter corbuzier)

Suara.com - Deddy Corbuzier diangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Penetapan ini membuatnya bisa memiliki hak yang sama dengan TNI lainnya.

Deddy disebut akan menerima hak sesuai pangkat dan jabatannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto. Ia mengatakan Deddy mendapatkan gaji, tunjangan jabatan dan keluarga, serta plat TNI.

Rincian mengenai hak yang akan diterima oleh Deddy Corbuzier masih belum jelas. Namun, apabila benar memperoleh gaji hingga tunjangan sesuai dengan pangkat, ada beberapa informasi terkait besarannya.

Jabatan TNI AD dibagi menjadi tiga golongan pangkat, yakni tamtama, bintara, dan perwira. Penentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Sementara soal gaji dan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Adapun pangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang diperoleh Deddy Corbuzier masuk ke dalam jajaran perwira menengah. Besaran gaji untuk pangkat ini dimulai dari angka Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Kemudian, untuk tunjangan prajurit TNI AD tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Besarannya dibagi sesuai kelas jabatan dan berikut daftarnya.

  • KSAD atau Kepala Staf TNI Angkatan Darat Rp 37.810.500
  • Kasum atau Kepala Staf Umum dan Wakasad atau Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Rp 34.902.000- Golongan 17 Rp 29.085.000
  • Golongan 16 Rp 20.695.000
  • Golongan 15 Rp 14.721.000
  • Golongan 14 Rp 11.670.000
  • Golongan 13 Rp 8.562.000
  • Golongan 12 Rp 7.271.000
  • Golongan 11 Rp 5.183.000
  • Golongan 10 Rp 4.551.000
  • Golongan 9 Rp 3.781.000
  • Golongan 8 Rp 3.319.000
  • Golongan 7 Rp 2.928.000
  • Golongan 6 Rp 2.702.000
  • Golongan 5 Rp 2.493.000
  • Golongan 4 Rp 2.350.000
  • Golongan 3 Rp 2.216.000
  • Golongan 2 Rp 2.089.000
  • Golongan 1 Rp 1.968.000

Atas dasar ini, banyak orang yang merasa heran mengapa Deddy Corbuzier bisa ikut menerima hak tersebut. Hal ini dikarenakan ia bukan seorang tentara. Namun, hal itu rupanya sudah sesuai dengan regulasi secara resmi.

Pemberian pangkat tituler TNI salah satunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan. Disana dijelaskan bahwa pemiliknya bisa menerima hak berupa tunjangan.

Menurut Pasal 9 PP tersebut, warga negara yang menerima pangkat militer tituler berhak diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan peraturan Menteri. Namun, bisa saja dibatalkan apabila Peraturan Pemerintah menetapkan hal lain.

Kabar pemberian hak tunjangan kepada Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler itu menerima kritik dari mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. Melalui akun Twitternya, ia mengatakan jika uang tersebut lebih baik diberikan kepada anggota TNI  yang membutuhkan.

"(dalam bahasa Inggris) Deddy, anda tidak membutuhkan keuntungan finansial itu. Sumbangkan langsung kepada orang-orang di TNI yang membutuhkan," tulis Susi melalui akun @susipudjiastuti, Senin (12/12/22).

Cuitan Susi yang mengutip unggahan sebuah berita itu direspon ribuan warganet. Mereka seolah setuju dengan pernyataan tersebut dan menyayangkan institusi TNI yang memilih Deddy sebagai Letkol.

"Kalo kementrian butuh memperluas informasi cukup beriklan aja atau bayar konten kreator. Jangan seperti ini.. jaga perasaan prajurit dan masyarakat yg gagal menjadi prajurit..mereka mungkin berdarah2 memperjuangkan posisi letkol," tulis seorang warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menegangkan! Detik-detik TPNPB-OPM Tembakkan Peluru ke Arah Aparat TNI-Polri di Tengah Hutan

Menegangkan! Detik-detik TPNPB-OPM Tembakkan Peluru ke Arah Aparat TNI-Polri di Tengah Hutan

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:41 WIB

Ayah Yessy Ternyata Anggota TNI, Dedi Mulyadi: Lebih Tinggi Pangkatnya dari Bapak Saya

Ayah Yessy Ternyata Anggota TNI, Dedi Mulyadi: Lebih Tinggi Pangkatnya dari Bapak Saya

| Selasa, 13 Desember 2022 | 07:08 WIB

Tok! DPR Berhentikan Andika Perkasa, Lalu Setujui Yudo Margono jadi Panglima TNI

Tok! DPR Berhentikan Andika Perkasa, Lalu Setujui Yudo Margono jadi Panglima TNI

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:00 WIB

Masuk TNI Lewat Jalur Podcast? Ini Perbandingan Prestasi Penerima Pangkat Tituler Sebelum Deddy Corbuzier

Masuk TNI Lewat Jalur Podcast? Ini Perbandingan Prestasi Penerima Pangkat Tituler Sebelum Deddy Corbuzier

| Selasa, 13 Desember 2022 | 09:47 WIB

Diangkat Sebagai Letkol TNI Tituler, Deddy Corbuzier Terima Banyak Cibiran

Diangkat Sebagai Letkol TNI Tituler, Deddy Corbuzier Terima Banyak Cibiran

| Selasa, 13 Desember 2022 | 09:08 WIB

Selesaikan Pendidikan di Sesko TNI, Mantan Kapolresta Solo Ungkap Berbagai Ilmu baru

Selesaikan Pendidikan di Sesko TNI, Mantan Kapolresta Solo Ungkap Berbagai Ilmu baru

Surakarta | Selasa, 13 Desember 2022 | 08:15 WIB

Susi Pudjiastuti Minta Deddy Corbuzier untuk Menolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Anda Tidak Membutuhkan!

Susi Pudjiastuti Minta Deddy Corbuzier untuk Menolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Anda Tidak Membutuhkan!

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB