Sukabumi.suara.com - Selebriti dan magician Deddy Corbuzier mengagetkan masyarakat dengan gelar baru yang disandang olehnya. Pasalnya Deddy diangkat sebagai Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pengangkatan Deddy sebagaki Letkol Tituler akan membuat Deddy memiliki hak yang sama dengan TNI lainnya. Ia akan mendapatkan gaji, dan juga tunjangan. Selain itu Deddy akan kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan umum, dan akan diberikan sanksi militer jika ia ketahuan melakukan pelanggaran.
Pengangkatan Deddy sebagai Letkol mengundang banyak kritikan dari warganet. Banyak orang menyebutkan jika dirinya tidak pantas mendapatkan pangkat tersebut. Melihat kontroversi yang ditimbulkan oleh Deddy Corbuzier.
Dibeberapa sosial media seperti Twitter nama Deddy Corbuzier sempat menjadi trending teratas usai pengangkatannya.
"Benar-benar kacau balau. Kayak gak tau aja kalau banyak tentara aktif hidup miskin. Nasib pensiunan lebih parah lagi kecuali para jendral Purn yang punya bisnis disana-sini," tulis akun ginginpra***
"Gak pernah sekolah ABRI, gak pernah terlibat aksi bela negara, eh Deddy Corbuzier dapet pangkat Letkol AD..." tulis akun beliand***
Tetapi banyak juga yang membela Deddy Corbuzier, lantaran pangkat yang diberikan Deddy itu hanya Letkol Tituler.
Dilansir dari akun instagram dekade08, pangkat Letnal Kolonel Tituler Angkatan Darat merupakan pangkat atau gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang tanpa mejalankan tugasnya. Oleh sebab itu Deddy Corbuzier dapat mendapatkan gelar tersebut tanpa melalui pelatihan ataupun pendidikan militer, karena nantinya ia tidak menjalankan tugasnya seperti tentara pada umumnya.
Selain itu angkat tituler ini juga sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah No.36 tahun 1959. Deddy dinilai pantas mendapatkan gelar ini karena melihat kapabiltasnya dalam bidang komunikasi.
Baca Juga: Taspen Wakili Indonesia Sebagai Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Bagi ASN Pertama di Asia