Segera jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Anulir Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:10 WIB
Segera jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Anulir Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier?
Menhan Prabowo Subianto bersama Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD Deddy Corbuzier. [Instagram]

Suara.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD yang baru diberikan kepada Deddy Corbuzier. Yudo mengatakan ia nantinya akan mengecek lebih lanjut.

Menurutnya pemberian pangkat tituler untuk Deddy sudah sesuai lantaran sudah mendapat persetujuan mulai dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, ditanya apakah akan mengevaluasi keputusan tersebut jika nantinya resmi menjabat Panglima TNI? Yudo hanya menjawab dirinya akan menanyakan lebih dahulu kepada kepala staf.

"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo.

Konsekuensi Terima Pangkat Tituler

Pemberian pangkat tituler cuma-cuma kepada Deddy Corbuzier ternyata membawa konsekuensi tersendiri untuk mantan pesulap tersebut. Deddy yang kini berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD, harus benar-benar menjalankan hidup sebagaimana militer.

Konsekuensi pemberian pangkat tituler itu dijelaskan Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

"Sekarang konsekuensi logisnya sebagai seorang perwira pangkat trituler itu sama. Sama perlakukannya dengan TNI aktif yang lain. Jadi berlaku Undang-Unsang TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12/2022].

baca juga

Salah satu konsekuensi yang harus diambil Deddy ialah Deddy tidak boleh berpolitik praktis. Presenter ini juga dilarang untuk berbisnis di segala bidang.

"Selama itu bisnis dan menghasilkan duit bukan nirlaba, dan bukan sosial, dia kena. Nggak boleh. Apalagi kalau sudah mengganggu dinasnya," kata Hasanuddin.

Selain itu, Deddy diwajibkan mengikuti aturan harian yang telah diterapkan TNI. Deddy harus berperilaku sebagaimana prajurit TNI, di mana setiap pagi harus mengikuti apel, briefing hingga bekerja di kantor.

"Soal ketentuan tanggung jawab prajurit TNI itu berkantor dan sebagainya, ikut senam pagi seperti yang lain, dan yang terakhir, padanya berlaku ini kewajibannya, berlaku hukum militer. Jadi bukan hukum sipil lagi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin berujar Deddy juga harus masuk ke salah satu unit di struktur TNI. Merujuk pada alasan pemberian pangkat tituler karena Deddy dianggap mampu berkomunikasi hal-hal kebangsaan, maka unit yang cocok untuk Deddy ialah di Dinas Penerangan TNI. Tetapi untuk teknis terkait penempatan Deddy, hal itu akan ditentukan Panglima TNI.

"Itu harus ditanyakan ke panglima. Dia urgensinya apa, misalnya, urgensinya di komunikasi publik misalnya ya, ya sudah mungkin di bagian Penerangan di Mabes TNI, atau di Kemenhan. Di Dinas Penerangan misalnya, kalau itu urgensinya," ujar Hasanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tetapkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika

DPR Tetapkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika

Foto | Selasa, 13 Desember 2022 | 13:01 WIB

Pesan Puan Maharani Ke Laksamana Yudo Margono Usai Ditetapkan Jadi Panglima TNI: Amanah, Memperkuat Dan Menyatukan

Pesan Puan Maharani Ke Laksamana Yudo Margono Usai Ditetapkan Jadi Panglima TNI: Amanah, Memperkuat Dan Menyatukan

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:50 WIB

Sudah Disetujui DPR jadi Panglima TNI, Yudo Margono: Kami Tunggu Dilantik Pak Presiden

Sudah Disetujui DPR jadi Panglima TNI, Yudo Margono: Kami Tunggu Dilantik Pak Presiden

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:29 WIB

Pemberian Pangkat TNI Deddy Corbuzier Bikin Polemik, Pakar Militer Minta Jenderal Andika Turun Tangan

Pemberian Pangkat TNI Deddy Corbuzier Bikin Polemik, Pakar Militer Minta Jenderal Andika Turun Tangan

Sumatera | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:18 WIB

DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Sumatera | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:55 WIB

Hak-Hak Letkol Tituler Ini Bakal Diterima Deddy Corbuzier, Gajinya Diprotes Susi Pudjiastuti

Hak-Hak Letkol Tituler Ini Bakal Diterima Deddy Corbuzier, Gajinya Diprotes Susi Pudjiastuti

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:53 WIB

Terkini

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:38 WIB

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan

Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027

Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×