Jejak Kasus Meikarta: Kota Impian Bernasib Mangkrak, Kini Jadi Sasaran Amukan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 13:30 WIB
Jejak Kasus Meikarta: Kota Impian Bernasib Mangkrak, Kini Jadi Sasaran Amukan
Meikarta. (Dok. Meikarta)

Meikarta kembali viral setelah para konsumen yang merupakan pembeli unit apartemen melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI, Senin (5/12/2022). Mereka menuntut pengembalian dana karena merasa tidak menerima kepastian atas unit Meikarta sejak pembayaran pertama pada 2017 lalu. Dengan kata lain, mereka tetap membayar cicilan meski unit tak dibangun.

Sekitar 100 orang pembeli unit apartemen Meikarta membentuk komunitas dan bersama mengadukan langsung keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka yang merasa rugi meminta kompensasi karena unit apartemen tidak kunjung diselesaikan.

Grup Lippo Beri Tanggapan

Grup Lippo melalui PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menjelaskan bahwa perselisihan dengan para pembeli unit  apartemen sebetulnya sudah selesai di pengadilan. Proyek itu disebut digarap oleh anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Menurut keterangan Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu, mereka tetap mematuhi aturan, termasuk putusan pengadilan. Ia juga menegaskan bahwa setiap pembeli apartemen, baik tunai maupun kredit, akan segera menerima unitnya.

Namun, lanjut Veronika, dikarenakan pembangunan yang masih berlangsung hingga saat ini, bahkan ada beberapa masalah yang menghambat, penyerahan unit itu terpaksa dilakukan secara bertahap.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI