Ditanya Soal Batas Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi Masih Bungkam: Nanti Kami Diskusi Deh!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 14 Desember 2022 | 12:38 WIB
Ditanya Soal Batas Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi Masih Bungkam: Nanti Kami Diskusi Deh!
Ditanya Soal Batas Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi Masih Bungkam: Nanti Kami Diskusi Deh!. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih belum mau memberikan jawaban lengkap terkait polemik penetapan usia maksimal untuk pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Saat ditanya lebih lanjut soal ini, Budi Hartono memilih untuk bungkam.

Awalnya saat acara pelepasan bantuan untuk korban gempa Cianjur dari Pengusaha Peduli NKRI, Yayasan Budha Tzu Chi, Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, dan Pemprov DKI di Balai Kota, Heru menyampaikan penjelasan soal kegiatan tersebut.

Selanjutnya ketika ditanya soal usia PJLP, ia menyatakan akan mengadakan diskusi terkait hal itu.

"Ya, nanti kami diskusi deh," ujar Heru singkat, Selasa (14/12/2022).

Komisi A DPRD DKI Jakarta sudah menentang aturan baru soal usia pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta maksimal 56 tahun yang dibuat oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Regulasi ini dikhawatirkan malah akan membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kalangan PJLP.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diteken Heru pada 1 November lalu.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan Kepgub ini membuat para PJLP, khususnya yang berusia 56 dan mendekati jadi resah. Apalagi jika mereka kehilangan pekerjaan, akan kesulitan mencari pekerjaan baru di usia yang sudah senja.

"Terbitnya Kepgub 1095/2022 tersebut tanpa disertai dengan sosialisasi yang memadai tentunya menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun, mengingat akan sulit bagi kelompok usia tersebut untuk mencari pekerjaan di tempat lain," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

baca juga

Sebagai solusinya, Mujiyono menyarankan agar Heru menambah ketentuan baru dalam Kepgub itu. Yakni, apabila masih ada PJLP yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan berdasarkan evaluasi, maka PJLP tersebut dikecualikan dari aturan pembatasan usia.

"Selain itu, perlu adanya penundaan pemberlakuan ketentuan tersebut misalnya 1 tahun ke depan untuk memberikan kesempatan kepada PJLP terkait mencari pekerjaan di tempat lainnya," pungkasnya.

Patok Umur PJLP DKI

Sebelumnya, Heru sempat mengatur batas usia maksimal bagi pegawai PJLP DKI Jakarta menjadi 56 tahun. Ketentuan ini baru diadakan di eranya menjadi Kepala Daerah.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diteken Heru pada 1 November lalu.

"Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," tulis Heru dalam Kepgub 1095/2022, dikutip Selasa (13/12/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Pj Gubernur DKI Heru Budi Ganti Slogan Jakarta Era Anies: Dikritik PKS, Dibela PDIP

Pro Kontra Pj Gubernur DKI Heru Budi Ganti Slogan Jakarta Era Anies: Dikritik PKS, Dibela PDIP

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:37 WIB

Bikin Slogan Baru Jakarta, Heru Budi Malah Dinilai Jadi Tim Sukses Anies Baswedan

Bikin Slogan Baru Jakarta, Heru Budi Malah Dinilai Jadi Tim Sukses Anies Baswedan

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:05 WIB

Pedas! Refly Harun Nyinyir Heru Budi Hartono Cuma Pj Gubernur Hasil Giveaway

Pedas! Refly Harun Nyinyir Heru Budi Hartono Cuma Pj Gubernur Hasil Giveaway

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 18:31 WIB

Heru Belum Juga Sowan Keliling Fraksi DPRD Setelah Gantikan Anies, Gembong PDIP: Komunikasi Belum Terbangun Maksimal

Heru Belum Juga Sowan Keliling Fraksi DPRD Setelah Gantikan Anies, Gembong PDIP: Komunikasi Belum Terbangun Maksimal

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×