Kena deh! Putri Candrawathi Keceplosan Harusnya Bohong Terus Malah Jawab Jujur

Aulia Hafisa | Evi Nur Afiah | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:38 WIB
Kena deh! Putri Candrawathi Keceplosan Harusnya Bohong Terus Malah Jawab Jujur
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas mengatakan bahwa, Putri Candrawathi terbukti ikut dalam persekongkolan Ferdy Sambo menghabisi korban.

Keterlibatan Putri Candrawathi terlihat ketika di persidangan PN Jakarta Selatan yang digelar belum lama ini. Martin bilang, Putri keceplosan saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

"Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apakah yang saudara lakukan ketika terjadi penembakan," tutur Martin dikutip dari tayangan Kanal YouTube metrotvnews pada Rabu, (14/12/2022).

"Dia jawab jujur mengatakan ketika terjadi penembakan Putri justru menutup telinga. Nah itu janggal," sambungnya.

Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Menurut Martin, respon Putri yang diduga keceplosan menunjukan bahwa, Putri telah mengetahui suatu peristiwa yang terjadi serta siapa korbannya.

Seharusnya, yang dilakukan Putri ketika mendengar suara tembakan yakni mengamankan diri entah masuk ke kolong kasur atau lemari baju. Putri juga bisa langsung menghubungi Ferdy Sambo selaku suaminya atau ajudannya guna mencari tahu apa yang terjadi di luar sana.

"Dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman walaupun ada tembakan. Ya karena diduga kuat dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," tuturnya.

Hal senada juga diungkap Bharada E. Putri tak mengakui bahwa dirinya tak ikut menyaksikan obrolan dan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Pria 24 tahun itu bilang, dia dan Sambo membicarakan skenario penembakan Yosua di rumah lantai 3 Saguling.

"Tadi ibu PC bilang tidak tahu pada saat saya mengobrol dengan FS di lantai 3, padahal kenyataanya PC ada saat FS dan saya mengobrol dan menjelaskan soal skenario dan menyuruh saya menembak Yosua," kata Bharada E.

Tidak hanya itu, Bharada E mengaku, istri  mantan Kadiv Propam Polri juga menyaksikan Bharada E saat mengisi peluru.

"Makanya kalau seandainya CCTV lantai dua dan tiga rumah Saguling serta jalan Bangka semua akan lebih terang, ibu mungkin tidak akan berani berbohong di depan pengadilan begini," ujar Richard tegas.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo. 

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Ahli: di Dalam Hukum Setiap Dalil Harus Dibuktikan

Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Ahli: di Dalam Hukum Setiap Dalil Harus Dibuktikan

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:55 WIB

Ngaku Diperkosa Yosua, Putri Candrawathi Sempat Makan Dulu Baru Ngadu ke Sambo, Kok Masih Bisa Nafsu Makan?

Ngaku Diperkosa Yosua, Putri Candrawathi Sempat Makan Dulu Baru Ngadu ke Sambo, Kok Masih Bisa Nafsu Makan?

| Rabu, 14 Desember 2022 | 13:45 WIB

Tes Poligraf Ungkap Putri Chandrawati Berbohong, Bagaimana Cara Kerja Alat Ini?

Tes Poligraf Ungkap Putri Chandrawati Berbohong, Bagaimana Cara Kerja Alat Ini?

Your Say | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:44 WIB

Jadi Barang Bukti di Sidang Ferdy Sambo, Isi PAP Bharada E ke Pacar Jadi Sorotan

Jadi Barang Bukti di Sidang Ferdy Sambo, Isi PAP Bharada E ke Pacar Jadi Sorotan

| Rabu, 14 Desember 2022 | 13:42 WIB

Kuasa Hukum Minta Hakim Langsung Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo, Publik Kesal: Sudah Kehabisan Akal

Kuasa Hukum Minta Hakim Langsung Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo, Publik Kesal: Sudah Kehabisan Akal

| Rabu, 14 Desember 2022 | 13:36 WIB

Ini yang Dirasakan Tunangan Bharada E Tak Mau muncul di Media: Saya Nggak Enak dengan Keluarga Korban

Ini yang Dirasakan Tunangan Bharada E Tak Mau muncul di Media: Saya Nggak Enak dengan Keluarga Korban

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB