Suara.com - Saksi ahli poligraf atau alat uji kebohongan, Aji Febrianto, yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan tes poligraf Sambo Cs punya akurasi 93 persen.
Keterangan itu disampaikan Aji di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Adapun terdakwa yang hadir hari ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang hadir secara virtual.
Adi menjelaskan ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test. Dia mengatakan Sambo Cs dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Adi menambahkan jika pemeriksa Sambo Cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?" tanya hakim.
"7 persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Aji.
Hasil Skor Poligraf Sambo Cs
Hakim kemudian mencecar Aji mengenai hasil skor poligraf Sambo Cs. Hasilnya, hanya Ricky dan Richard yang jujur saat dites dengan alat poligraf.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya hakim.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandankan jika terperiksa berohong. Dalam catatanya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong.
Berdasarkan skor tersebut dua terdakwa Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.
"Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya hakim lagi.
"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," papar Aji.