Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Ahli: di Dalam Hukum Setiap Dalil Harus Dibuktikan

Dany Garjito

Rabu, 14 Desember 2022 | 13:55 WIB
Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Ahli: di Dalam Hukum Setiap Dalil Harus Dibuktikan
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J. Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan. Terkait hal itu, ahli hukum pidana Akhiar Salmi memberikan tanggapannya.

Awalnya Putri Viola host Apa Kabar Indonesia TV One menyoroti pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tidak konsisten.

“Tidak ada konsistensi dalam pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sempat mengaku dan minta maaf tapi kemudian mengelak lagi,” kata Putri.

“Sekarang terus saja digaungkan pelecehan bahkan pemerkosaan oleh mereka ini,” lanjutnya.

Ahli hukum pidana, Akhiar Salmi kemudian menanggapi hal tersebut.

“Menurut hemat saya, bukan untuk menguntungkan buat Sambo dan Putri, justru sebaliknya, karena tidak ada konsistensi itu tadi,” kata Akhiar seperti dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (14/12/2022).

Ia lalu menegaskan bahwa keterangan seseorang di dalam sidang akan dinilai oleh hakim.

“Nah ini kan nanti hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, sesuai dengan alat bukti atau tidak, dengan saksi atau tidak, ada nggak pendukungnya,” kata Akhiar Salmi.

Ahli Hukum Pidana ini mencontohkan bahwa pernyataan tentang pelecehan seksual dengan pemerkosaan adalah dua hal yang berbeda.

“Contohnya, Putri dari awal mengatakan pelecehan seksual, kemudian berubah mengenai pemerkosaan, ini kan dua hal yang berbeda, kalau secara hukum pidana itu sangat signifikan perbedaanya,” kata Akhiar.

Setiap Dalil Harus Dibuktikan

Akhiar Salmi mengatakan bahwa setiap dalil harus dibuktikan.

“Terlepas dari itu semua, ada nggak buktinya? Ada nggak saksinya? Apakah pelecehan seksual atau pemerkosaan? Karena di dalam hukum, setiap dalil itu harus dibuktikan, siapa yang mendalilkan dialah yang harus membuktikan. Dia diperkosa, dia dilecehkan, apa buktinya?” katanya.

Akhiar kemudian mengajak pemirsa untuk mengingat kembali keterangan Susi PRT Ferdy Sambo yang keterangannya dipertanyakan.

“Kalau soal pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi Susi PRT Sambo yang semula melihat dibopong Yosua, tapi saat persidangan mengatakan baru mau dibopong, nah baru mau ini dilihat dari mana, itu kan baru niat, ini kan juga akan dipertanyakan, hakim sendiri sudah mengkritisi juga kan, mengingatkan beberapa kali kepada saksi-saksi yang bersangkutan,” katanya.

Pakar hukum pidana ini juga memberi catatan, bahwa Kapolri sudah mengatakan bahwa tidak ada pelecehan.

“Kemudian mengenai pelecehan, Kapolri di depan DPR mengatakan tidak ada pelecehan mengenai kasus itu sudah ditutup SP3,” kata ahli hukum pidana ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam

Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB

Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya

Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:39 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB