Ada juga warganet yang menyiram air satu ember ke pelaku dan meletakkan ember di kepala pelaku. Viralnya video dan foto tersebut justru membuat publik menjadi tidak fokus dengan pemulihan korban, namun justru mengecam dan menyesalkan sikap oknum mahasiswa Gunadarma.
Para mahasiswa pun diduga tidak menyelesaikan pelecehan seksual sesuai dengan Permendikbud Riset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sempat mengatakan kasus pelecehan seksual ini sudah berakhir damai. Korban pun tidak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena malu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa