Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:06 WIB
Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok
Suasana Kampus Universitas Gunadarma usai viral video main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual di kampus, Rabu (14/12/2022). [Suara,com/Yosea Arga]

Suara.com - Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma langsung mengamankan dua pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi sejumlah mahasiswa pada Senin (12/12/2022) kemarin lusa. Kejadian tersebut berlangaung di arena Wall Climbing Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sekira jam 15.00 WIB.

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi, kedua pelaku pelecehan itu langsung dipindahkan menuju pos satpam. Setelah itu, pihak kampus menghubungi pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

"Dengan memindah paksa pelaku satu dan ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua. Setelah itu, Bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya," kata Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian dalam siaran persnya, Rabu (14/12/2022).

Irwan menambahkan, hingga saat ini kedua pelaku pelecehan seksual yang mendapat tindakan presekusi masih dalam penanganan Polres Metro Depok.

"Sampai dengan dibuatnya press release ini pelaku satu dan dua dalam penanganan pihak yang berwajib (Polres Depok)," beber dia.

Kejadian Pelecehan Seksual

Berita soal dugaan pelecehan seksual itu sudah tersiar di media sosial sejak Sabtu (10/12/2022) malam. Disebutkan ada satu pelaku dan tiga korban yang merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.

Esoknya, Bidang Kemahasiswaan memanggil salah satu korban untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian tersebut. Pertemuan itu berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Nasionalism Coffee.

"Pada Minggu 11 Desember 2022 jam 13.00 WIB, bertempat di Nasionalism Coffee dari Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban satu untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," beber Irwan.

baca juga

Pada Senin (12/12/2022), lanjut Irwan, Bidang Kemahasiswaan kembali menjalin komunikasi dengan dua korban lain -yang juga mahasiswa Universitas Gunadarma. Pertemuan itu berlangsung di Kampus G Universitas Gunadarma.

"Bidang kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban dua dan korban tiga yang juga mahasiswa Gundarma, bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," beber dia.

Irwan menambahkan, pada hari sama kembali tersiar berita di media sosial terkait adanya pelaku lain yang melakukan tindakan serupa. Ada satu mahasiswa yang teridentifikasi sebagai korban.

Ketika proses penanganan berlangsung, terjadi tindakan persekusi terhadap kedua pelaku di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua. Kejadian itu terjadi di area Wall Climbing sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada hari yang sama di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing," jelas dia.

Bidang kemahasiswaan serta satuan pengamanan Universitas Gunadarma langsung mendatangi kerumunan massa tersebut. Tindakan diambil guna mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi.

"Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma langsung mendatangi kerumuman tersebut, dan mendapati bahwa dua pelaku telah di berikan sanksi sosial," katanya.

Viral

Dalam video terlihat pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).

Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon. Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Metro Depok. Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar

Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar

Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:48 WIB

Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Dicekoki Air Kencing, Komnas Perempuan: Orang Main Hakim Sendiri Harus Diproses!

Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Dicekoki Air Kencing, Komnas Perempuan: Orang Main Hakim Sendiri Harus Diproses!

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×