Soroti Intel Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers Minta Polri Hentikan Cara Kotor Menyusup ke Institusi Media

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:05 WIB
Soroti Intel Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers Minta Polri Hentikan Cara Kotor Menyusup ke Institusi Media
Ilustrasi polisi - profil Iptu Umbaran yang jadi Kapolsek di Blora. [istimewa]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti perihal adanya seorang anggota polisi, Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. AJI dan LBH Pers meminta Polri untuk segera menghentikan cara-cara kotor seperti menyusup ke institusi media.

"AJI dan LBH Pers mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," kata Ketua AJI Indonesia Sasmito dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (15/12/2022).

AJI dan LBH Pers juga meminta Dewan Pers melakukan pengawasan terhadap TNI dan badan intelijen lainnya untuk tidak mengikuti cara Polri dengan melakukan penyamaran.

Sementara itu, kedua lembaga tersebut juga mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya.

"Untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia," terangnya.

LBH Pers dan AJI juga mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.

Permintaan AJI Indonesia dan LBH Pers tersebut tidak terlepas dari pandangan bahwa melakukan penyamaran seperti yang dilakukan Iptu Umbaran hanya dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Lagipula apa yang dilakukan Iptu Umbaran itu sudah menyalahi aturan.

"Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pers."

Penyamaran Iptu Umbaran baru terbongkar ketika dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, Iptu Umbaran memang anggota Polri dan benar ‘pernah’ bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

baca juga

Pernah bekerja tersebut maksudnya yakni melaksanakan tugas penyamaran dan bukan pegawai tetap TVRI. Ia ditugaskan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel pada Januari 2021. Kemudian ia diangkat sebagai Wakapolsek Blora.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan

Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:49 WIB

Dewan Pers Sayangkan Ada Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara Soal Status Iptu Umbaran

Dewan Pers Sayangkan Ada Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara Soal Status Iptu Umbaran

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 07:40 WIB

14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Benarkah Iptu Umbaran Batal Jadi Kapolsek?

14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Benarkah Iptu Umbaran Batal Jadi Kapolsek?

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 07:24 WIB

Profil Iptu Umbaran Wibowo: Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun, Kini Jadi Kapolsek di Blora

Profil Iptu Umbaran Wibowo: Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun, Kini Jadi Kapolsek di Blora

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:52 WIB

Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta

Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:38 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×