Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:17 WIB
Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo
Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan setiap ada tindakan hukum kan harus ada surat perintah. Oke, tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada tidak surat perintah menyusul kepada saudara setelah saudara ambil (DVR). Adakah surat perintah? Ada tidak?” tanya jaksa.

“Tidak ada,” jawab Irfan.

“Sampai hari ini ada surat perintah?” cecar jaksa.

“Tidak ada. Biasanya surat administrasi,” kata Irfan.

Hakim pun menyela jawaban Irfan dengan pertanyaan yang sama dilontarkan oleh jaksa dengan nada tinggi.

“Saudara itu yang ditanya ada surat perintah tidak?” tanya hakim.

“Tidak ada,” jawab Irfan.

Adapun Irfan dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat. Duduk sebagai terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Diancam Mau Dipidanakan

Baca Juga: Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu

Sebelumnya, tim hukum terdakwa obstruction of justice Agus Nurpatria mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap Irfan Widyanto yang bersaksi dalam persidangan karena disinyalir memberikan keterangan bohong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI