Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 15:51 WIB
Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti persidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs

Menurut Mahfud MD tidak ada yang perlu dicurigai dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada wartawan saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Menurut dia, majelis hakim yang menangani kasus Sambo juga bagus, pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo dan lainnya) serta jaksanya sangat bagus. Sehingga tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus itu.

"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo," katanya.

Bahkan, lanjut dia, ada berteriak "kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang".

"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Bahkan, tambah dia, ketika ada yang masih mengajukan saksi, maka sidangnya harus dibuka lagi.

"Persidangan (Sambo) memang memerlukan waktu, jadi tidak usah terburu-buru," ucap Mahfud.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12) meminta keterangan saksi ahli, yakni Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.

Aji mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI