Tersandung Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:06 WIB
Tersandung Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara
Sidang kasus meme stupa Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dituntut pidana selama 1,5 tahun penjara dan denda Rp30 juta, sebagai buntut perkara meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy Suryo, Zulkarnain mengatakan, pihaknya cukup kecewa dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lantaran Roy Suryo, kata Zulkarnain, diyakini tidak ada niatan secara sengaja melakukan penghinaan terhadap pemeluk agama tertentu.

"Kami pengacara, merasa kecewa dengan tuntutan ini. Karena apa yang dilakukan Pak Roy Suryo, tidak ada niatan atau yang disangkakan oleh si pelapor," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Zulkarnain menegaskan, tim kuasa hukum bakal mengajukan pleidoi, akibat keberatan dengan tuntutan yang dilayangkanJPU.

"Jadi kami dan Pak Roy Suryo, akan membuat pembelaan. Itu kamis depan," ucapnya.

Zulkarnain juga menyebut, dalam persidangan perkara ini, ada beberapa kejanggalan yakni barang bukti berupa tangkapan layar milik pelapor dan saksi dikembalikan. Sementara, barang bukti milik Roy Suryo dimusnahkan.

"Sementara barbuk Pak Roy itu kan tidak dibuka, karena sudah dihapus. Itu sih kejanggalannya," katanya.

Sebelumnya diinformasikan, Roy Suryo terjerat pasal 28 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Sebagai informasi, Eks Menpora Roy Suryo mengunggah ulang gambar patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha yang saat itu ditempel wajah Presiden Joko Widodo.

baca juga

Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata 'lucu' dan 'ambyar'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Roy Suryo Kembali Jalani Persidangan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Hari Ini, Roy Suryo Kembali Jalani Persidangan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Surakarta | Senin, 21 November 2022 | 09:10 WIB

Roy Suryo Kembali Jalani Sidang Kasus meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Pelapor

Roy Suryo Kembali Jalani Sidang Kasus meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Pelapor

News | Senin, 21 November 2022 | 06:41 WIB

Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Roy Suryo Nilai Dakwaan JPU Cacat Formil

Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Roy Suryo Nilai Dakwaan JPU Cacat Formil

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Arti Mimpi Sholat Berjamaah Menurut Islam, Benarkah Jadi Tanda Doa Terkabul?

Arti Mimpi Sholat Berjamaah Menurut Islam, Benarkah Jadi Tanda Doa Terkabul?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:10 WIB

Keunggulan Ini Buat Toyota Raih Kepuasan Tertinggi Konsumen Indonesia

Keunggulan Ini Buat Toyota Raih Kepuasan Tertinggi Konsumen Indonesia

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:10 WIB

Bus Listrik Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi, Bagaimana Bisa?

Bus Listrik Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi, Bagaimana Bisa?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:09 WIB

5 Rekomendasi Sneakers Lokal Tahan Air dan Anti Licin untuk Musim Hujan

5 Rekomendasi Sneakers Lokal Tahan Air dan Anti Licin untuk Musim Hujan

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:08 WIB

Eks Kabareskrim Susno Duadji Yakin Akan Ada Tersangka Penyadapan Prabowo di Luar Polri

Eks Kabareskrim Susno Duadji Yakin Akan Ada Tersangka Penyadapan Prabowo di Luar Polri

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:07 WIB

Jakarta Siaga Banjir! 200 RW Masih Rawan, BPBD Siapkan 403 Lokasi Pengungsian

Jakarta Siaga Banjir! 200 RW Masih Rawan, BPBD Siapkan 403 Lokasi Pengungsian

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:04 WIB

Soal Insentif Mobil Hybrid, Menperin: Ternyata Banyak Perspektif dari Sektor Lain

Soal Insentif Mobil Hybrid, Menperin: Ternyata Banyak Perspektif dari Sektor Lain

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:04 WIB

Cadangan Devisa Naik Tembus Rp2.657 Triliun di Akhir Oktober

Cadangan Devisa Naik Tembus Rp2.657 Triliun di Akhir Oktober

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:02 WIB

Novel Chronicles of Natha: Misi Balas Dendam dan Penyamaran Putri Ayana

Novel Chronicles of Natha: Misi Balas Dendam dan Penyamaran Putri Ayana

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:00 WIB

Harley-Davidson Terbaru Semurah Kawasaki 250cc? Intip Pesona Sprint 440 yang Bikin Geger

Harley-Davidson Terbaru Semurah Kawasaki 250cc? Intip Pesona Sprint 440 yang Bikin Geger

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 13:59 WIB

×