Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat

Chyntia Sami Bhayangkara, Evi Nur Afiah

Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:56 WIB
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Brigadir Yosua tewas dieksekusi gegara dituduh telah memperkosa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.

Meski laporannya telah ditolak aparat kepolisian, Putri Candrawathi tetap ngotot jika pemerkosaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua memang terjadi.

Soal klaim kekerasan seksual itu kembali dibuka oleh Putri Candrawathi di persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bahkan meminta majelis hakim untuk menggelar sidang tertutup.

Mengenai isu dugaan kekerasan seksual tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, tuduhan terhadap anak kliennya tidak mendasar dan tidak ada bukti yang cukup kuat.

Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Minimal ada laporan polisinya, ini laporan polisi sudah dicabut SP3," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan lewat Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat. (16/12/2022).

Martin menilai jika istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlalu berangan-angan tinggi terhadap Yosua. Karena keinginan Putri tidak terwujud maka dia (Putri) mendalilkan diperkosa. Sayangnya, tuduhan Putri tidak dibarengi bukti yang kuat.

Lebih lanjut, Martin juga merasa keberatan jika Putri Candrawathi disebut sebagai korban dugaan kekerasan seksual yang diperbuat Yosua. Tidak ada putusan yang melabeli Putri sebagai korban melainkan terdakwa.

"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum. Itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa pascaperistiwa dugaan kekerasan seksual itu, ada dua saksi melihat Putri Candrawathi dalam keadaan setengah pingsan, yakni Kuat Ma'ruf dan ART Susi.

baca juga

"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan bu Putri tertutup matanya, semuanya berantakan, susi ART juga melihat," katanya.

Putri Candrawathi tiba jelang menjalani persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Arga)
Putri Candrawathi tiba jelang menjalani persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Arga)

Kedua saksi tersebut melihat adanya dampak dari dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo tersebut. Sementara saat kejadian dugaan, tidak ada saksi lain selain Putri dan Yosua.

Hal ini yang membuat kliennya tersebut meminta agar persidangan dilakukan secara tertutup. Sebab, sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri Candrawathi mengalami hambatan psikologis yang besar.

"Wajar bu Putri meminta hal tersebut. Saksi saat itu perlu bicara dalam keadaan tanpa tekanan," ungkap mantan KPK tersebut.

Febri Diansyah melanjutkan bahwa, dari peristiwa dugaan seksual inilah yang menyulut emosi mantan Kadiv Propam Polri, hingga akhirnya terjadi pembunuhan Brigadir Yosua.

"Dalam rangkaian kematian Yosua ada satu peristiwa yang kami identifikasi terjadi dugaan seksual yang menurut kami penyebab pembunuhan Yosua," tuturnya.

"Poin utamanya adalah bagaimana kami membuktikan dugaan seksual tersebut," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo. 

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada Eliezer Makin Berani Ungkap Kebenaran: Saya Didoktrin untuk Ikut Skenario Ferdy Sambo

Bharada Eliezer Makin Berani Ungkap Kebenaran: Saya Didoktrin untuk Ikut Skenario Ferdy Sambo

Tasikmalaya | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:41 WIB

Si Paling Jujur Dan Si Paling Bohong Di Kasus Brigadir J Menurut Ahli, Putri Candrawathi Cetak Rekor

Si Paling Jujur Dan Si Paling Bohong Di Kasus Brigadir J Menurut Ahli, Putri Candrawathi Cetak Rekor

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:23 WIB

Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:44 WIB

Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Your Say | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:15 WIB

Didatangi Jendral, Kamaruddin Diceritakan Wanita Cantik FS

Didatangi Jendral, Kamaruddin Diceritakan Wanita Cantik FS

Cianjur | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:49 WIB

'Bu Putri dalam Keadaan Setengah Pinsan', Febri Diansyah Bongkar Sidang Tertutup soal Kejadian di Magelang

'Bu Putri dalam Keadaan Setengah Pinsan', Febri Diansyah Bongkar Sidang Tertutup soal Kejadian di Magelang

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:16 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×