Nurut Saat Diperintah Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo, Irfan Widyanto: Agus Nurpatria Menakutkan

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:20 WIB
Nurut Saat Diperintah Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo, Irfan Widyanto: Agus Nurpatria Menakutkan
Agus Nurpatria disebut menakutkan. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, mengaku takut dengan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria. Sehingga dia nurut sewaktu diperintah mengambil DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan itu disampaikan Irfan setelah mendengar kesaksian Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Irfan awalnya menjelaskan jika dirinya hanya menjalankan perintah dari Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.

"Bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal," ujar Irfan.

Kemudian, Irfan menuturkan jika polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes yang bertugas di Paminal begitu menakutkan. Agus sendiri diketahui berpangkat Kombes sewaktu masih menjabat sebagai Kaden A Paminal.

"Pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," jelas Irfan.

Dia juga menyinggung perihal Agus yang tidak berani menolak perintah dari mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan.

"Komandan saja juga tidak berani bila melawan perintahnya Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah komandan," ungkap Irfan.

Irfan Tak Berdaya Tolak Perintah

Baca Juga: Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J

Sebelumnya Irfan Widyanto mengaku tak bisa menolak perintah atasannya saat mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI