"Apa yang saya dengar, insya Allah otentik laporannya itu, memang di kedua provinsi ini KPUD-nya diskriminatif," jelas Amien.
"Misalnya begini, antar desa jaraknya cukup jauh sehingga KPU Pusat cukup bijak boleh pakai video. Jadi anggota Partai Ummat menunjukkan KTP-nya dan wajahnya (lewat video), nah itu nggak boleh, jadi harus langsung," pungkasnya.