Datangi Bawaslu Ajukan Gugatan Gegara Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bawa Berkas Keberatan 114 Halaman

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:44 WIB
Datangi Bawaslu Ajukan Gugatan Gegara Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bawa Berkas Keberatan 114 Halaman
Partai Ummat melalui Ketua Tim Advokasi Hukum Denny Indrayana akhirnya mendatangi Kantor Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait tak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Ummat akhirnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait tak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi. Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana serta jajarannya.

Terlihat pula perwakilan Partai Ummat, Wakil Ketua Tim Hukum DPP Partai Herman Kadir yang menemani kedatangan Denny Indrayana dan tim.

"Sebentar ya nanti kita kasih keterangan," kata Denny saat dihampiri wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/12).

Mereka kemudian bergegas masuk ke dalam ruangan administrasi Kantor Bawaslu RI. Tampak sejumlah berkas atau dokumen dibawa oleh mereka untuk diserahkan.

Sementara Denny dalam keterangannya di jejaring sosial Whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya membawa berkas 114 halaman berisi keberatan Partai Ummat usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Bismillah, 114 halaman keberatan Partai Ummat akan menjadi senjata utama untuk menyelamatkan pemilu 2024 yang jujur dan adil tanpa kecurangan," tulis Denny dalam keterangan di status jejaring WA-nya.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

Belum diketahui berapa lama proses pendaftaran gugatan tersebut. Belum ada keterangan resmi juga dari pihak Bawaslu RI sudah pengajuan gugatan tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.

Di lain sisi, Buni mengatakan, Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut

"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujar Buni Yani kepada wartawan, Kamis (15/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024: Bikin Amien Rais Naik Pitam

Pro Kontra Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024: Bikin Amien Rais Naik Pitam

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:36 WIB

DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

Sumatera | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:24 WIB

Pemilu 2024 PDIP Nomor Tiga, Seruan Ganjar: Metal, Merah Total dan Hattrick

Pemilu 2024 PDIP Nomor Tiga, Seruan Ganjar: Metal, Merah Total dan Hattrick

Serang | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:37 WIB

Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman

Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:58 WIB

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini

Ranah | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:54 WIB

Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia

Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia

DPR | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:56 WIB

Terkini

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB