3. Diedarkan dari Eropa
Sabu likuid diketahui berasal dari Itan. Namun, jalur pendistribusinya melalui Eropa baru ke Indonesia.
"Terdapat informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujar Mukti.
4. Kasus pertama di Indonesia
Polisi mengungkapkan jika kasus sabu cair tersebut adalah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya, belum ada penemuan kasus yang serupa.
"Iya pertama kali," ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan.
5. Polisi melakukan Koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dapat mengusut kasus sabu cair tersebut. Koordinasi dilakukan dengan tujuan untuk mencari tahu apakah sabu cair dijual bebas atau tidak kepada masyarakat.
"Nanti pihak kamj akan coba mengawasi dengan instansi terkait guna pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana. Nanti kita akan koordinasi dengan BPOM," kata Mukti.
Baca Juga: Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram
6. Sabu cair belum diedarkan