- KPK menggelar OTT ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengamankan sepuluh orang, dan menyegel ruang kerja Bupati.
- Operasi tangkap tangan di Bekasi ini berlangsung pada Kamis malam, 18 Desember, setelah sebelumnya KPK mengonfirmasi penyelidikan tertutup.
- Sepuluh orang yang diamankan tersebut akan ditentukan status hukumnya oleh KPK dalam waktu 1x24 jam sesuai KUHAP.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang daerah dengan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 sepanjang 2025. Operasi yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu berujung pada pengamanan sepuluh orang dan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada pukul 21.02 WIB, tak lama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi pada Kamis (18/12) malam. Langkah itu menandai peningkatan status penanganan perkara yang sebelumnya disebut masih dalam tahap penyelidikan tertutup.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya operasi senyap yang sedang berlangsung di Bekasi. Hingga pukul 21.00 WIB, lembaga antirasuah memastikan kegiatan tersebut belum rampung.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan,” kata Budi.
“Masih berlangsung,” ujarnya singkat.
Mengutip ANTARA, tiga penyidik KPK terlihat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Aparat tampak melakukan pengamanan area, memperkuat dugaan adanya perkara serius yang tengah ditangani.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sepuluh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi penindakan KPK sepanjang 2025. Operasi pertama tahun ini digelar pada Maret 2025, dengan sasaran anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca Juga: OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Rangkaian OTT berlanjut pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, KPK kembali bergerak dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
Memasuki November 2025, penindakan berlanjut dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Empat hari kemudian, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi.
Pada 9–10 Desember 2025, OTT kembali menyasar kepala daerah dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Terakhir, sebelum operasi di Bekasi, KPK menggelar OTT di Tangerang pada 17–18 Desember 2025 dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta.