- Menyusul tragedi kebakaran Kantor Terra Drone, Pemprov DKI Jakarta periksa 3.500 bangunan di ibu kota.
- Dari hasil pemeriksaan, 10 gedung telah diberi Surat Peringatan Pertama karena masalah fisik dan perizinan.
- Gubernur DKI mewacanakan revisi Perda/Pergub agar Satpol PP dapat menindak tegas bangunan tidak layak.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah lanjutan untuk menyikapi tragedi kebakaran maut yang menewaskan 22 orang di kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja merampungkan pemeriksaan intensif terhadap ribuan bangunan di Ibu Kota guna memastikan kelayakan fungsi.
“Kami rapat khusus untuk itu. Tiga ribu lima ratusan gedung diperiksa, kemudian ada 10 gedung yang akhirnya kami beri SP1 (Surat Peringatan 1),” ujar Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Peringatan diberikan bukan hanya terkait persoalan izin, melainkan juga karena ketidaklayakan fisik bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, PTSP, Damkar, maupun Ketenagakerjaan,” terang Pramono.
Langkah penertiban ini diambil semata-mata untuk memitigasi risiko agar insiden memilukan di kantor Terra Drone tidak terulang di kemudian hari.
Tidak berhenti pada pemberian surat peringatan, mantan Sekretaris Kabinet ini bahkan mewacanakan revisi regulasi agar aparat berwenang dapat bertindak lebih tegas.
Ia mengakui bahwa aturan yang berlaku saat ini masih membatasi ruang gerak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran paksa.
“Pada waktu itu, memang kami sendiri yang enggak mau,” kenang Pramono.
Baca Juga: Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Namun, demi keselamatan warga Jakarta yang menjadi prioritas utama, regulasi tersebut rencananya akan segera ditinjau ulang.
“Kalau memang dibutuhkan, kami akan memperbaiki perda atau pergub tersebut untuk ketertiban bangunan yang ada di Jakarta,” imbuhnya.
Pramono tidak memaparkan secara rinci daftar gedung yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan setelah dilakukan peninjauan.
“Saya, mohon maaf, enggak bisa menyebutkan gedung-gedungnya karena tidak etis,” pungkas Pramono.