Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2025 | 00:17 WIB
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
Ilustrasi ijazah.
  • Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berhasil memaksa sekolah melepaskan 3.327 ijazah yang ditahan karena dugaan tunggakan administrasi.
  • Penahanan ijazah tersebut melanggar Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, sehingga menghambat hak siswa melanjutkan pendidikan atau bekerja.
  • Ombudsman mendorong Pemda Sumbar mengalokasikan dana BOS daerah untuk mencegah sekolah menahan dokumen krusial di masa depan.

Suara.com - Praktik penahanan ijazah yang meresahkan para siswa dan orang tua di Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya terbongkar. Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berhasil memaksa sejumlah sekolah untuk melepaskan total 3.327 ijazah yang selama ini ditahan, diduga karena alasan tunggakan uang komite atau administrasi lainnya.

Intervensi ini menjadi angin segar bagi ribuan lulusan yang haknya untuk melanjutkan pendidikan atau mencari kerja terhambat oleh kebijakan sekolah yang ternyata ilegal. Kini, Ombudsman memastikan akan terus mengawasi agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

"Untuk penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah sudah kami tangani, sekarang berada di tahap monitoring oleh Ombudsman Sumbar," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, saat memberikan keterangan pers di Padang, Kamis (18/12/2025).

Berkat turun tangannya Ombudsman, ribuan lembar dokumen krusial tersebut kini telah kembali ke tangan pemiliknya yang sah. Rinciannya, sebanyak 1.181 ijazah berasal dari siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN), 1.846 ijazah dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan 300 ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

"Setelah Ombudsman turun tangan dalam persoalan ini, akhirnya ribuan ijazah itu sudah diserahkan oleh sekolah kepada para siswa sebagai pemilik," tegas Adel sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun pihak sekolah terkadang beralasan ijazah belum diambil karena siswa belum melakukan sidik jari atau sengaja tidak mengambilnya, Ombudsman menengarai ada motif lain di baliknya.

Dugaan kuat mengarah pada upaya sekolah menahan ijazah sebagai "jaminan" agar siswa melunasi tunggakan uang komite, uang sekolah, atau syarat administrasi seperti surat bebas pustaka.

Padahal, praktik semacam ini jelas-jelas melanggar aturan. Adel Wahidi mengingatkan bahwa setiap satuan pendidikan dilarang keras menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Landasan hukumnya sangat jelas, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ijazah.

Inti dari kedua aturan tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah milik peserta didik yang sah.

Untuk mencegah masalah ini berulang, Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi pendanaan, salah satunya dengan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah dari APBD untuk mendampingi BOS dari pemerintah pusat.

"Alokasi dana BOS daerah itu, kata dia, sudah diberlakukan di beberapa provinsi, seperti Jawa Barat serta Banten, yang bisa dicontoh Sumbar," ungkap Adel.

Kasus penahanan ijazah ini merupakan bagian dari 35 laporan dugaan maladministrasi di sektor pendidikan yang diterima Ombudsman Sumbar sepanjang tahun 2025, dari total 363 laporan di berbagai sektor.

Bagi masyarakat Sumbar yang mengalami atau mengetahui praktik serupa, Ombudsman menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 0811-955-3737.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:17 WIB

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:11 WIB

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:43 WIB

Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 22:08 WIB

Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!

Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:05 WIB

Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu

Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu

Lifestyle | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:04 WIB

Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Lifestyle | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB