Disetujui Pemerintah, Ini Bahan Baku Nuklir yang Bisa Ditambang di Indonesia

Minggu, 18 Desember 2022 | 10:40 WIB
Disetujui Pemerintah, Ini Bahan Baku Nuklir yang Bisa Ditambang di Indonesia
Ilustrasi nuklir - Bahan Baku Nuklir (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui potensi bahaya keselamatan pekerja, masyarakat, dan juga lingkungan hidup dapat muncul karena adanya Mineral Radioaktif dan Mineral Ikutan Radioaktif yang dapat memancarkan radiasi serta menimbulkan potensi kontaminasi. 

Itulah tadi ulasan mengenai bahan baku nuklir, saat ini pemerintah Indonesia telah menyetujui penambangan bahan baku nuklir.   

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI