Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 18 Desember 2022 | 12:21 WIB
Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah
Anies Baswedan disambut warga saat keluar dari Masjid Raya Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan pesan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pertarungan politik jelang Pemilu 2024. Bawaslu mengimbau tokoh hingga partai politik untuk menghindari politik praktis di tempat ibadah.

Dalam pertanyaannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada penetapan peserta Pemilu 2024. Karena itu, ia meminta semua pihak menghindari berpolitik di tempat inadah.

“Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta Pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah,” pesan Rahmat Bagja di Jakarta seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, (18/12/2022).

Bawaslu menegaskan tempat ibadah yang dimaksud adalah semuanya, atau milik agama apapun. Menurut Rahmat, melakukan kampanye atau politik di tempat ibadah bisa menganggu situasi kondusif proses Pemilu 2024 mendatang.

“Kalau untuk Pemilu akan hadir pada 2024 tidak masalah, tapi ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apapun tempat ibadahnya maka kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri,” kata Rahmat.

"Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai,” sambungnya.

Bawaslu turut mengingatkan larangan aktivitas kampanye di tempat ibadah dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut UU Pemilu, pihak yang melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah bisa dijerat sanksi pidana.

Sebelumnya, Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada 7 Desember 2022 dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.

MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden dengan terlapor dengan inisial AB. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Arahan Jokowi ke Para Pengawas Pemilu

4 Arahan Jokowi ke Para Pengawas Pemilu

| Minggu, 18 Desember 2022 | 10:57 WIB

Anies Baswedan Dituding Curi Start Kampanye, Anak Buah AHY Singgung Foto Menteri Mejeng Bandara dan Fasilitas Negara

Anies Baswedan Dituding Curi Start Kampanye, Anak Buah AHY Singgung Foto Menteri Mejeng Bandara dan Fasilitas Negara

| Minggu, 18 Desember 2022 | 09:58 WIB

Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah

Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 11:04 WIB

Elite PDIP Dukung Sanksi Bawaslu, Safari Politik Anies Dinilai Jadi Pelanggaran Serius: Etika!

Elite PDIP Dukung Sanksi Bawaslu, Safari Politik Anies Dinilai Jadi Pelanggaran Serius: Etika!

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 10:52 WIB

Rakernas PDIP Batal, Relawan Tetap Yakin Ganjar Pranowo Dipilih Megawati: Mungkin di HUT Partai

Rakernas PDIP Batal, Relawan Tetap Yakin Ganjar Pranowo Dipilih Megawati: Mungkin di HUT Partai

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 22:33 WIB

Partai Gelora Pede Bakal Taklukan Jabar di Pemilu 2024

Partai Gelora Pede Bakal Taklukan Jabar di Pemilu 2024

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 03:00 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB