Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 13:51 WIB
Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024
Mediasi antara petinggi Partai Ummat dan pimpinan KPU terkait gugatan soal hasil verifikasi parpol Pemilu 2024 yang digelar di Bawaslu RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Para elite Partai Ummat kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022) siang untuk melakukan proses mediasi terkait gugatan soal keputusan KPU yang menyatakan tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rombongan Partai Ummat dipimpin langsung kedatangannya oleh Ketua Umum Partai Ummat yakni Ridho Rahmadi. Kemudian didampingin oleh Waketum Partai Ummat Nazarrudin hingga Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana.

Ridho menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dari adanya mediasi ini bisa ditemukan titik terang. Hal itu penting agar gugatan dilayangkan bisa selesai tanpa masuk ke tahap ajudikasi.

"Jadi Alhamdulilah, Insyaallah pada siang hari ini jam 1 kami akan mediasi dengan KPU, tentu kami harapkan pada mediasi ini, kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi," kata Ridho di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin.

Terpisah, Denny Indrayana menyebut, dalam mediasi nanti pihaknya bakal menyampaikan apa-apa yang sudah ada dipermohonan atau gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

"Dan menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," tuturnya.

Adapun terlihat dalam mediasi ini KPU RI diwakili oleh sejumlah komisioner di antaranya, yakni Idham Holik dan M Afifuddin.

Mediasi ini berlangsung di Lantai 5 Kantor Bawaslu RI. Belum diketahui mediasi berlangsung berapa lama, para awak media yang meliput hanya diperkenankan menunggu di lobby gedung Bawaslu.

Gugat KPU

Sebelumnya, Partai Ummat secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Bawaslu RI terkait dengan keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam pengajuan gugatan ini, Partai Ummat membawa sejumlah lebih dari 6 ribu bukti.

Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana, menjelaskan, bahwa pihaknya mengajukan gugatan lantaran menilai keputusan KPU tidak adil dan tidak benar.

"KPU RI melalui keputusannya Nomor 518 Tahun 2022 telah tidak meloloskan Partal Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, alasannya karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional kami untuk mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu A," kata Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan, Partai Ummat mengajukan 114 halaman, permohonan penyelesaian sengketa tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya membawa lebih dari 6 ribu bukti dalam pengajuan gugatan tersebut.

Alat bukti itu terdiri keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.

"Alat buktinya 57 flashdisknya di antara alat bukti ada 16 flashdisk. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif mudah efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Bahas Aturan 'Curi Start' Kampanye usai Terima Laporan Safari Politik Anies

Bawaslu Bahas Aturan 'Curi Start' Kampanye usai Terima Laporan Safari Politik Anies

News | Senin, 19 Desember 2022 | 11:29 WIB

Dituding Ancam Anak Buah Lewat Vidcall, Reaksi Sekjen KPU soal Dugaan Curangi Hasil Verfak Parpol Pemilu

Dituding Ancam Anak Buah Lewat Vidcall, Reaksi Sekjen KPU soal Dugaan Curangi Hasil Verfak Parpol Pemilu

News | Senin, 19 Desember 2022 | 10:46 WIB

Jawaban Sekjen KPU Soal Tuduhan Curang Rekayasa Hasil Verfak Parpol

Jawaban Sekjen KPU Soal Tuduhan Curang Rekayasa Hasil Verfak Parpol

News | Senin, 19 Desember 2022 | 10:21 WIB

'Mirip Anjing Menggonggong ke Pohon', Pedasnya Kata Pengamat Soal Jokowi Minta Setop Politik Uang

'Mirip Anjing Menggonggong ke Pohon', Pedasnya Kata Pengamat Soal Jokowi Minta Setop Politik Uang

News | Senin, 19 Desember 2022 | 09:46 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB