Saksi Sidang Ferdy Sambo Pastikan Tak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir Yosua

Senin, 19 Desember 2022 | 21:13 WIB
Saksi Sidang Ferdy Sambo Pastikan Tak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir Yosua
Ilustrasi persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian bertanya mengenai lintasan anak peluru dari tujuh luka tembak di tubuh Brigadir Yosua kepada Farah.

Farah menjelaskan, ditemukan lintasan anak peluru di bagian kepala belakang Brigadir Yosua yang menembus rongga dada, lalu mengenai tulang tengkorak dan menembus lagi ke bagian otak hingga anak peluru tersebut keluar lewat bagian hidung.

Kemudian, lintasan anak peluru selanjutnya ditemukan di bagian dada sebelah kanan lalu melewati area tulang iga kanan depan dan tembus ke bagian dada dalam hingga merobek organ paru-paru. Anak peluru tersebut kata Farah, juga bersarang di bagian iga kanan depan.

Ada pula lintasan peluru yang ditemukan pada bagian bibir bawah dan masuk ke rahang sisi kanan hingga mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan.

Selain itu, terdapat lintasan anak peluru pada luka tembak masuk yang mengenai bahu sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri sisi belakang.

Ditemukan pula luka tembak masuk dengan lintasan anak peluru pada kelopak bawah mata sisi kanan dan jari manis tangan kiri.

Farah memperkirakan Brigadir Yosua sudah tewas sekitar dua sampai enam jam sebelum diperiksa olehnya di Rumah Sakit Polri.

"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkiran berdasarkan ilmu Tanatologi jadi berdasarkan keilmuan kami menemukan korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan," ucap Farah.

"Dua sampai enam jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan?," tanya jaksa.

Baca Juga: Video Ferdy Sambo Diduga Marah ke Putri Candrawathi di Sidang, Gara-gara Gelang?

"Betul," singkat Farah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI