Suara.com - Berdasarkan sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya terungkap alasan di balik perpindahan otak Brigadir J ke perut. Ini karena adanya proses embalming oleh tim forensik. Apa maksudnya?
Sebelum itu, hal tersebut dijelaskan oleh lima orang yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang Senin (19/12/2022). Mereka adalah ahli forensik, digital forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (Inafis dan kriminologi).
Apa Itu Embalming?
Embalming atau yang juga dikenal dengan nama pembalseman merupakan salah satu metode perawatan mayat. Tujuannya sendiri untuk membuat jenazah terlihat layak di hadapan publik. Seringkali, langkah ini dipakai sebagai keperluan medis.
Prosesnya sendiri diawali dengan pengambilan organ-organ tubuh. Kemudian, dilanjutkan dengan meluruhkan seluruh pembuluh darah dan mengambil darah dari jaringan.
Jenazah diletakkan di bak kaca yang penuh dengan zat pembalsem. Lalu, ditutup dan diselimuti dengan kain putih hingga air sel di dalam tubuh diganti dengan cairan itu. Metode ini memakan waktu sekitar enam bulan.
Adapun embalming sudah dikenal sebagai praktik yang sangat lama sejak Mesir Kuno dan sempat dilakukan oleh beberapa kalangan penduduk asli Amerika Selatan. Sejumlah tokoh yang menjalani proses ini antara lain Lenin dan Perón.
Proses Embalming
Menyadur dari laman Nina Nelson Books, proses lengkap embalming adalah diawali dengan badan diletakkan di atas meja porselin. Ini dilakukan agar prosedur pembalseman dapat berjalan lancar sesuai kendali.
Lalu, seluruh bagian tubuh akan dibasuh menggunakan sabun anti-kuman yang juga mengandung bahan penghilang bau, Tendon dan otot dipotong untuk memberi kelonggaran kepada si jenazah.