Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Desember 2022 | 06:50 WIB
Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dengan didampingi Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Majelis Syura Ansufri Idrus Sambo, mengeluarkan maklumat mengajak pengurus, kader, serta simpatisan Partai Ummat untuk ikut menyumbang uang demi membayar biaya menggugat keputusan tidak lolos verifikasi faktual dari KPU. (Twitter/@realamienrais)

Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku bersyukur atas hasil mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasalnya hasil mediasi disepakati jika Partai Ummat diberi kesempatan menjalani verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Jadi betul, seperti kata banyak orang bijak ya, bahwa di dunia ini setiap masalah itu bisa diselesaikan," kata Amien dalam konferensi pers secara daring dikutip Suara.com Rabu (21/12/2022).

Menurut Amien semua urusan bisa diselesai kecuali proses menua hingga kematian. Ia bahkan mengaku hampir menangis ketika mendengar laporan bahwa Partai Ummat diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang.

"Nah, saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ungkapnya.

Lebih lanjut, eks Ketua MPR RI ini jika Partai Ummat lolos nantinya sebagai peserta Pemilu 2024 diharapkan terus dapat menonjolkan pikiran yang terbuka.

"Mudah-mudahan Insyaallah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita insyallah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan Inshaallah," tuturnya.

"Yang bisa saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih mudah-mudahan seperti kata Pak Denny tadi, cair dan kemudian berakhir pada ujung yang kita harapkan semuanya," sambungnya.

Hasil Mediasi KPU-Partai Ummat

baca juga

Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.

"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.

Nantinya verifikasi ulang terhadap Partai Ummat ini akan mulai pada 23 Desember besok hingga berakhir pada penetapan status Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember mendatang.

Dalam putusan mediasi ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Umnat yakni antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.

Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam putusan kesepakatan hasil mediasi ini Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk kembali menggelar Pleno penetapan partai peserta Pemilu pada 30 Desember mendatang.

Termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut peserta Pemilu jika Partai Ummat telah memenuhi sejumlah syarat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember

Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 05:52 WIB

Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024

Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 22:56 WIB

Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 22:03 WIB

KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas

KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas

Serang | Selasa, 20 Desember 2022 | 20:03 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Mazdjo Pray: Partainya Pak Amien Rais Lumpuh

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Mazdjo Pray: Partainya Pak Amien Rais Lumpuh

Sumatera | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:55 WIB

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB

Iming-iming Manis Petinggi KPU RI Diduga Tawarkan Bawahan Posisi yang Menggiurkan

Iming-iming Manis Petinggi KPU RI Diduga Tawarkan Bawahan Posisi yang Menggiurkan

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB