Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB
Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
KPU dengan Partai Ummat menjalani mediasi tahap kedua di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Bagasakara]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menggelar proses mediasi terhadap Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat pada Selasa (20/12/2022).

Mediasi digelar untuk yang kali kedua terkait adanya gugatan sengketa pemilu soal keputusan KPU yang tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Mediasi tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Tampak delegasi Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh ketua umum partainya yakni Ridho Rahmadi didampingi Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana.

Sementara, KPU dipimpin langsung ketuanya, Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner lainnya seperti Idham Holik dan M Afifuddin.

Adapun Denny Indrayana sebelum mediasi kedua dimulai menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dari mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

"Menurut Bawaslu mediasinya dua hari jadi kita lanjutkan. Harapannya kita bisa bertemu ada kesepakatan, dan bisa dituangkan ke berita acara kesepakatan Bawaslu yang insyaAllah bisa jadi peserta parpol pemilu 2024," tuturnya.

Sebelumnya pada mediasi pertama yang berlangsung pada Senin (20/12/2022) kemarin tak ada titik temu atau kesepakatan yang dihasilkan. Hal itu terpaksa membuat mediasi kedua dilakukan oleh Bawaslu.

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi usai mediasi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Namun, Ridho tak medetil soal hal apa yang membuat proses mediasi menjadi deadlock. Namun, ia mengatakan, KPU sendiri akan menggelar pleno usai melakukan mediasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:22 WIB

Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?

Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:26 WIB

Difasilitasi Bawaslu, Partai Ummat Temui KPU Buntut Tak Lolos Pemilu 2024

Difasilitasi Bawaslu, Partai Ummat Temui KPU Buntut Tak Lolos Pemilu 2024

Riau | Senin, 19 Desember 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB