Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB
Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
KPU dengan Partai Ummat menjalani mediasi tahap kedua di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Bagasakara]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menggelar proses mediasi terhadap Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat pada Selasa (20/12/2022).

Mediasi digelar untuk yang kali kedua terkait adanya gugatan sengketa pemilu soal keputusan KPU yang tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Mediasi tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Tampak delegasi Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh ketua umum partainya yakni Ridho Rahmadi didampingi Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana.

Sementara, KPU dipimpin langsung ketuanya, Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner lainnya seperti Idham Holik dan M Afifuddin.

Adapun Denny Indrayana sebelum mediasi kedua dimulai menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dari mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

"Menurut Bawaslu mediasinya dua hari jadi kita lanjutkan. Harapannya kita bisa bertemu ada kesepakatan, dan bisa dituangkan ke berita acara kesepakatan Bawaslu yang insyaAllah bisa jadi peserta parpol pemilu 2024," tuturnya.

Sebelumnya pada mediasi pertama yang berlangsung pada Senin (20/12/2022) kemarin tak ada titik temu atau kesepakatan yang dihasilkan. Hal itu terpaksa membuat mediasi kedua dilakukan oleh Bawaslu.

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi usai mediasi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Namun, Ridho tak medetil soal hal apa yang membuat proses mediasi menjadi deadlock. Namun, ia mengatakan, KPU sendiri akan menggelar pleno usai melakukan mediasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:22 WIB

Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?

Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:26 WIB

Difasilitasi Bawaslu, Partai Ummat Temui KPU Buntut Tak Lolos Pemilu 2024

Difasilitasi Bawaslu, Partai Ummat Temui KPU Buntut Tak Lolos Pemilu 2024

Riau | Senin, 19 Desember 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×