Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 21 Desember 2022 | 07:49 WIB
Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1
Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memeriksa Deolipa Yumara terkait kasus penelantaran siswa SDN Pocin 1 yang diduga dilakukan Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. Deolipa diperiksa selaku pihak pelapor.

Deolipa Yumara mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini Rabu (21/12/2022) pukul 10.00 WIB. Dalam surat undangan pemeriksaan penyidik memintanya untuk turut serta membawa saksi-saksi yang dicantumkan dalam berkas laporannya.

"Rencananya pukul 10.00 WIB," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Laporan ini sebelumnya dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) pekan lalu. Berdasar surat yang diterima Suara.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Deolipa mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Tuduhan Semena-mena

Wali Kota Depok Mohammad Idris.(ANTARA)
Wali Kota Depok Mohammad Idris.(ANTARA)

Sejak Senin (12/12/2022) Deolipa telah berencana melaporkan Idris ke polisi. Sebab, Wali Kota Depok tersebut menurutnya telah bertindak semena-mena dan menelantarkan siswa SDN Pocin 1.

Deolipa ketika itu menjelaskan tindakan Pemkot Depok secara sepihak mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 1 menjadi masjid telah melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Apalagi, tindakan merelokasi bangunan tersebut juga dilakukan tanpa menyediakan tempat baru.

"Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya,” kata Deolipa, di Depok, Senin (12/12/2022).

Di sisi lain, Deolipa menyebut siswa SDN Pocin 1 sejak satu bulan terakhir juga ditelantarkan alias tidak diberikan guru untuk mengajar. Sebab, seluruh guru do SDN Pocin 1 telah direlokasi ke SDN Pocin 3 dan 5.

"Satu bulan lebih gak dikasih guru sama wali kota, nah ini permasalahannya. Jadi mereka sudah melakukan tindak pidana UU menelantarkan anak-anak, yaitu diskriminasi terhadap anak-anak yang ingin mendapatkan sekolah bahkan terganggu," kata dia.

"Jadi, saya tuntut nih kalau tidak beres. Peristiwa tindak pidana ini sudah terjadi dan anak-anak sudah terlantarkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda Wali Kota Depok, Tim Advokasi: Tidak Jelas, Tidak Ada Kepastian

Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda Wali Kota Depok, Tim Advokasi: Tidak Jelas, Tidak Ada Kepastian

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:38 WIB

Ubah Kesaksian hingga Pengacara Bharada E yang Dibayar Ferdy Sambo Mundur, Nama Deolipa Yumara Terseret Lagi

Ubah Kesaksian hingga Pengacara Bharada E yang Dibayar Ferdy Sambo Mundur, Nama Deolipa Yumara Terseret Lagi

Tasikmalaya | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:12 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris Sekarang Bilang Ingin Damai Setelah Dipolisikan Buntut Kisruh SDN Pocin 1

Wali Kota Depok Mohammad Idris Sekarang Bilang Ingin Damai Setelah Dipolisikan Buntut Kisruh SDN Pocin 1

Jabar | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:43 WIB

Klaim Relokasi SDN Pondok Cina Ditunda, Ridwan Kamil: Jangan Diperpanjang Lagi

Klaim Relokasi SDN Pondok Cina Ditunda, Ridwan Kamil: Jangan Diperpanjang Lagi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:29 WIB

Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai

Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:16 WIB

Relokasi SDN Pocin 1 Ditunda, Wali Kota Depok: Saya Sudah Laksanakan Arahan Ridwan Kamil, Jangan Diperpanjang!

Relokasi SDN Pocin 1 Ditunda, Wali Kota Depok: Saya Sudah Laksanakan Arahan Ridwan Kamil, Jangan Diperpanjang!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:01 WIB

Deolipa Tetap Polisikan Walkot Depok Meski Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda: Kami Tak Peduli!

Deolipa Tetap Polisikan Walkot Depok Meski Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda: Kami Tak Peduli!

Video | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:30 WIB

Kenapa Mohammad Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 Untuk Bangun Masjid Raya, Deolipa Laporkan Orang-orang Ini

Kenapa Mohammad Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 Untuk Bangun Masjid Raya, Deolipa Laporkan Orang-orang Ini

Moots | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:51 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB