Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:16 WIB
Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai
Dipolisikan Deolipa Gegara Dituding Terlantarkan Anak SD, Walkot Depok M Idris Pilih Ngajak Berdamai. (ANTARA)

Suara.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Deolipa Yumara terkait kasus di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Idris pun enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan tersebut. Dalam masalah ini, lanjut Idris, pihaknya ingin menyelesaikan dengan musyawarah.

"Kami ingin damai, kita ingin rukun, kami selesaikan secara musyawarah dan itu sudah kami lakukan. Cukup ya," kata Idris di Alun-Alun Kota Depok, Kamis (15/12/2022).

Terkait penundaan relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Idris juga enggan berkomentar banyak. Menurut dia, Pemerintah Kota Depok telah menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Itu sudah selesai, saya sudah melaksanakan arahan Pak Gubernur, jangan diperpanjang lagi," singkat dia.

Dipolisikan Deolipa

Deolipa Yumara selaku kuasa hukum orang tua murid mengatakan, proses hukum atas laporan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap berjalan. Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya itu fokus pada pengabaian hak anak merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Pelapor Feni Rose, Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pelapor Feni Rose, Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Apapun yang terjadi, penggusuran di tunda atau relokasi kan bukan urusan kami. Itu urusan pemerintah. Kami tidak akan peduli tentang itu. Karena kami tidak ngurusin begituan," kata Deolipa saat dijumpai di lokasi, Rabu (14/12/2022).

Menurut Deolipa, anak harus mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan. Sebab, hingga hari ini sudah tidak ada guru yang mengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga: Polemik SDN Pondok Cina 1 Mirip Kisah Umar Bin Khattab, Begini Ceritanya

"Yang kami urusin cuma satu, yaitu anak. Anak ini harus dapat hak-haknya. Karena anak ini kan punya perasaan juga. Punya jiwa, punya roh. Jadi saya tidak peduli ke sana, jadi yang saya pedulikan itu tidak ada guru yang ngajar," jelas dia.

Idris dilaporkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2022. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, dia mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI