6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:25 WIB
6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Kedua korban juga diketahui telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

5. Disorot Sahroni

Rekaman aksi penganiayaan yang dilakukan RIS terhadap KR ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Tampak dalam video tersebut, pelaku memukul wajah hingga menendang tubuh korban. Mirisnya, tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil.

Atas kejadian tersebut, Sahroni meminta kepada Metro Jaya yaitu Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasus penganiayaan tersebut.

6. Kasus Naik ke Penyidikan

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS terhadap anaknya berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan, dinaikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut akan diusut secara tuntas.

"Sekarang prosesnya sudah naik penyidikan," kata Zulpan di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI