Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:25 WIB
Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa cs dan barang bukti kasus peredaran sabu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta usai tahun baru. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara ke 11 tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

"Pelimpahan tahap dua rencananya setelah tahun baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Teddy dan 10 tersangka lain dalam kasus peredaran sabu lengkap atau P21.

Berkas yang sebelumnya dikirim oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan, menyebut berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap Rabu (21/12/2022).

"Untuk berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini," kata Ade kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Kekinian, lanjut Ade, pihaknya menunggu pelimpahan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap," katanya.

Dalam perkara ini, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

baca juga

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Atas perbuatannya Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaikan Film, Geng Narkoba Bobol Penjara Lewat Lubang Terowongan

Bagaikan Film, Geng Narkoba Bobol Penjara Lewat Lubang Terowongan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:19 WIB

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu Dinyatakan Lengkap

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 18:35 WIB

SM Ditangkap Polisi Karena Sembunyikan Narkoba Dalam Magic Com di Paledang Bogor

SM Ditangkap Polisi Karena Sembunyikan Narkoba Dalam Magic Com di Paledang Bogor

Bogor | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:50 WIB

Gegara Edarkan Sabu, Dua Pemuda Pengangguran di Karawang Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Gegara Edarkan Sabu, Dua Pemuda Pengangguran di Karawang Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Purwasuka | Selasa, 20 Desember 2022 | 23:11 WIB

Pemuda 18 Tahun Ini Gelisah Simpan Barang Berbalut Kondom di Dubur

Pemuda 18 Tahun Ini Gelisah Simpan Barang Berbalut Kondom di Dubur

Bestie | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:25 WIB

Niat Hati Jenguk Kakak di Lapas Mataram, Pria ini Malah Ikut Masuk Sel

Niat Hati Jenguk Kakak di Lapas Mataram, Pria ini Malah Ikut Masuk Sel

Bali | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:18 WIB

Terkini

Review Reborn Rookie: Ketika Kehilangan Segalanya Membawa Perubahan Baik

Review Reborn Rookie: Ketika Kehilangan Segalanya Membawa Perubahan Baik

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:30 WIB

PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi

PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi

Sumbar | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:29 WIB

6 Fakta Sapi Madura Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026

6 Fakta Sapi Madura Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:28 WIB

BGN Uji Coba MBG Model Prasmanan di 60 Dapur, Klaim Makanan Masih Hangat dan Habis

BGN Uji Coba MBG Model Prasmanan di 60 Dapur, Klaim Makanan Masih Hangat dan Habis

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:27 WIB

100 Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2026, FSGI Minta Permendikdasmen Nomor 6/2026 Dievaluasi

100 Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2026, FSGI Minta Permendikdasmen Nomor 6/2026 Dievaluasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:26 WIB

BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026

BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Surat MA Nyasar ke PA, Bupati Gowa Duga Sabotase Usai Putusan Pemakzulan

Surat MA Nyasar ke PA, Bupati Gowa Duga Sabotase Usai Putusan Pemakzulan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:22 WIB

BRI-KPK Siapkan Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI-KPK Siapkan Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Urutan Zodiak Paling Berkuasa Ditakuti dan Disegani dalam Lingkungan Sosial

Urutan Zodiak Paling Berkuasa Ditakuti dan Disegani dalam Lingkungan Sosial

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:20 WIB

×