Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:48 WIB
Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah pihak kini turut mendalami soal pengakuan Putri Candrawathi terkait tudingan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut terjadi di Rumah Magelang milik Ferdy Sambo.

Tuduhan pelecehan seksual tersebut juga menjadi motif yang diakui Sambo sebagai alasan dirinya tega menghabisi Yosua yang tak lain adalah ajudannya sendiri.

Pihak yang turut terlibat melakukan analisis terhadap pengakuan Putri Candrawathi tersebut adalah tenaga ahli yakni psikolog dan kriminolog.

Menariknya, terjadi perbedaan pendapat dan debat  antara pihak psikolog vs kriminolog terkait analisis mereka masing-masing terhadap pengakuan Putri Candrawathi.

Analisis psikolog: Kredibel dan akurat

Reni Kusuma, seorang psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia turut hadir bersaksi di persidangan kasus pembunuhan  berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Rabu (21/12/2022) di PN Jakarta Selatan.

Reni turut memaparkan bahwa informasi yang diberikan dalam pengakuan Putri Candrawathi sifatnya kredibel dan bersesuaian.

"Dalam laporan kami ada satu kesimpulan bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan keterangan kredibel," terang Reni memaparkan analisisnya.

Reni melihat bahwa informasi dari Putri akurat dan bersesuaian jika merujuk pada informasi lainnya. Reni juga mempertimbangkan beberapa unsur seperti relasi kuasa yang umum terjadi saat ada tindak pelecehan maupun kekerasan.

Reni tiba pada kesimpulan bahwa pihaknya menilai pengakuan Putri Candrawathi sebaiknya dilanjutkan dan didalami secara lanjut.

"Termasuk teori relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Oleh karena itu kesimpulan kami bersesuaian dengan detail dan keterangan kredibel. Dalam rekomendasi kami relevan untuk didalami dan ditindaklanjuti," ujar Reni menyimpulkan.

Analisis kriminolog: Tidak dapat dijadikan motif

Sebelum Reni, Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa juga menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Mustofa menilai bahwa motif pelecehan seksual sebagaimana yang oleh Sambo digunakan sebagai dalih membunuh Yosua hanya bisa dilakukan jika ada bukti kuat.

"Motif pelecehan seksual bisa sepanjang diikuti dengan bukti-bukti karena dari kronologi yang ada adalah dari pengakuan Putri Candrawati," terang Mustofa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin

Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:29 WIB

Terkuak, Curhat Sakit Hati Kuat Maruf hingga Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan

Terkuak, Curhat Sakit Hati Kuat Maruf hingga Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:16 WIB

Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun

Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:15 WIB

Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan

Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:55 WIB

Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...

Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...

| Kamis, 22 Desember 2022 | 13:31 WIB

Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:21 WIB

Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria

Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB