Apa itu OTT KPK? Ini Pengertian, Pelaksanaan Teknis dan Unsur-unsurnya

Rifan Aditya

Kamis, 22 Desember 2022 | 19:13 WIB
Apa itu OTT KPK? Ini Pengertian, Pelaksanaan Teknis dan Unsur-unsurnya
Ilustrasi korupsi (Pixabay.com)

Suara.com - Kita sering mendengar istilah OTT KPK apabila ada berita seorang tokoh ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam sebuah kasus korupsi. Akan tetapi, sudahkah Anda memahami lebih detail apa itu OTT KPK?

OTT merupakan singkatan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT KPK berarti sebagai salah satu strategi yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak kasus korupsi di Indonesia. Saat ini, OTT KPK masih menimbulkan pro dan kontra. 

Alasan Pro Kontra OTT KPK

Orang-orang yang kontra terhadap OTT KPK beranggapan bahwa OTT tidak memiliki efek jera terhadap proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Disebut pula sebagai tindakan ilegal dan mengancam privasi. 

Sementara itu, pihak yang pro terhadap OTT KPK mengatakan bahwa OTT KPK dapat mengungkap kasus lebih cepat dan menghasilkan bukti nyata. 

Pelaksanaan teknis OTT KPK

Pelaksanaan teknis OTT KPK disesuaikan dengan amanat Pasal 12 UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi menjelaskan di mana KPK memiliki wewenang untuk: 

  • melakukan penyadapan. 
  • merekam segala bentuk pembicaraan media elektronik dalam upaya penyidikan untuk pemberantasan korupsi.

Dalam hal penyadapan, kinerja KPK juga dibatasi agar tidak melanggar privasi. Persoalan ini yang kerap dibahas oleh pihak yang  kontra terhadap OTT KPK. Mahkamah Konstitusi sendiri telah mengatur bahwa penyadapan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Terdapat otoritas resmi sesuai aturan UU untuk mengizinkan proses penyadapan dan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan, maka itu tidak melanggar aturan. 
  2. Ada jangka waktu yang ditetapkan secara pasti untuk melakukan penyadapan. 
  3. KPK harus memastikan ada pembatasan penanganan materi hasil penyadapan, yang itu juga berarti tidak menyebarkan secara luas ke khalayak umum. 
  4. KPK juga harus memastikan pembatasan tentang siapa saja yang dapat mengakses penyadapan. 

Unsur-unsur OTT

baca juga

Lebih lanjut rasanya penting juga untuk dipahami apa saja unsur-unsur tertangkap tangan dalam operasi KPK ini. Berdasarkan Pasal 1 butir 19 KUHAP, unsur-unsur OTT KPK adalah sebagai berikut: 

  1. Pelaku tertangkap saat sedang menjalankan tindak pidana.
  2. Pelaku tertangkap beberapa saat setelah melaksanakan tindak pidana.
  3. Ditemukannya bukti tindak pidana atau bukti hasil kejahatannya
  4. KPK mengumumkan tersangka sebagai pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan saat tertangkap tangan.
  5. Penyelidik membuat berita acara dan melaporkannya kepada penyidik sedaerah hukum.
  6. Penyelidik wajib melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Demikian itu yang dapat dijelaskan tentang apa itu OTT KPK. Semoga dapat dimengerti.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantornya Digeledah KPK, Begini Rekam Jejak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Kantornya Digeledah KPK, Begini Rekam Jejak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:56 WIB

Luhut Kritik KPK Sering OTT, Pengamat: Dia Takut Menjadi Target Berikutnya

Luhut Kritik KPK Sering OTT, Pengamat: Dia Takut Menjadi Target Berikutnya

Sumatera | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:54 WIB

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Dua Petinggi Lain

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Dua Petinggi Lain

Purwokerto | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:32 WIB

Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih

Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih

Kalbar | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:47 WIB

CEK FAKTA: Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Digeledah KPK Dugaan Kasus Korupsi, Benarkah?

CEK FAKTA: Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Digeledah KPK Dugaan Kasus Korupsi, Benarkah?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Sudah 13.850 Warga Pekanbaru Terserang ISPA selama Kabut Asap Karhutla

Sudah 13.850 Warga Pekanbaru Terserang ISPA selama Kabut Asap Karhutla

Riau | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Tembak Mati Senior di Markas Polisi, Kondisi Kejiwaan Bharada Andika Didalami Psikiater

Tembak Mati Senior di Markas Polisi, Kondisi Kejiwaan Bharada Andika Didalami Psikiater

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Membangun Bangsa vs Bank: Kritik atas Pembangunan yang Terobsesi Angka

Membangun Bangsa vs Bank: Kritik atas Pembangunan yang Terobsesi Angka

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Imbas IHSG Juga Menghijau

Rupiah Dibuka Menguat Imbas IHSG Juga Menghijau

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Daftar Rute Alternatif Imbas Demo di Monas hingga DPR Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Imbas Demo di Monas hingga DPR Hari Ini

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Kasus Teror BEM UI: Polisi Periksa Rekaman CCTV dan Uji Forensik Barang Pelaku yang Tertinggal

Kasus Teror BEM UI: Polisi Periksa Rekaman CCTV dan Uji Forensik Barang Pelaku yang Tertinggal

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Apa Arti Nama Thayaka, Anak Adopsi Ruben Onsu? Begini Asal-usulnya yang Bikin Haru

Apa Arti Nama Thayaka, Anak Adopsi Ruben Onsu? Begini Asal-usulnya yang Bikin Haru

Entertainment | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59 WIB

4 Rekomendasi Sariayu Face Serum untuk Berbagai Kebutuhan Kulit

4 Rekomendasi Sariayu Face Serum untuk Berbagai Kebutuhan Kulit

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Meski Didenda Rp100 M, Emiten CUAN Klaim Kondisi Keuangan Tak Terganggu

Meski Didenda Rp100 M, Emiten CUAN Klaim Kondisi Keuangan Tak Terganggu

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M

Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M

Kaltim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×