Buronan KPK Kena Dobel Kasus, Kali Ini Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak jadi Tersangka TPPU

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:38 WIB
Buronan KPK Kena Dobel Kasus, Kali Ini Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak jadi Tersangka TPPU
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - KPK kembali menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak sebagai tersangka kasus baru. Kali ini, Ricky Ham Pegawak yang berstatus buronan itu dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (23/12/2022).

Ali menyebut penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berdasarkan fakta pidana yang ditemukan penyidik.

"Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," jelas Ali.

Atas perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset milik Ricky, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan, serta lima unit mobil.

Meski sudah berstatus tersangka, keberadaan Ricky belum diketahui. Dia berstatus daftar pencarian orang. KPK memastikan tetap akan memburunya untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Kami akan kejar tersangka dan sita aset yang diduga dari hasil korupsinya," tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, Ricky sebelumnya jadi tersangka dugaan korupsi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia ditetapkan tersangka bersama Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Pada kasusnya tersebut, KPK menduga Ricky menerima suap senilai Rp24,5 miliar dari dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka, yang merupakan pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!

Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:12 WIB

Jarang-jarang Rocky Gerung Setuju Sama Luhut soal OTT KPK, Ujung-ujungnya Sudutkan Istana Juga

Jarang-jarang Rocky Gerung Setuju Sama Luhut soal OTT KPK, Ujung-ujungnya Sudutkan Istana Juga

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:31 WIB

Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat

Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:28 WIB

Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra

Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:23 WIB

Kantor Emil Dardak Diperiksa KPK, Arumi Bachsin Jadi Sasaran Digeruduk Netizen

Kantor Emil Dardak Diperiksa KPK, Arumi Bachsin Jadi Sasaran Digeruduk Netizen

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB