Kabar Bahagia Buat Perusahaan, Deretan Fasilitas Kantor Ini Dibebaspajakkan Oleh Jokowi

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:07 WIB
Kabar Bahagia Buat Perusahaan, Deretan Fasilitas Kantor Ini Dibebaspajakkan Oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/12/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pegawai kantor seantero negeri kini tengah menerima kabar baik. Sebab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencanangkan kebijakan bebas pajak bagi beberapa fasilitas kantor.

Kebijakan baru tersebut telah diteken Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, ditandatangani pada Selasa (20/12/2022).

Peraturan tersebut berarti membebaskan fasilitas kantor dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh). 

Lantas, apa saja fasilitas kantor yang kini dapat dinikmati tanpa dibebani PPh? Berikut daftarnya, sebagaimana yang tercantum dalam peraturan anyar presiden itu.

1. Konsumsi pegawai

"Dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sebagaimana dimaksud," bunyi awalan peraturan baru tersebut.

Salah satu fasilitas yang dibebaskan dari PPh sebagaimana yang diatur oleh kebijakan Jokowi tersebut adalah konsumsi atau makanan bagi para pegawai kantor.

Berikut rincian jenis konsumsi yang dikecualikan dari terbeban PPh:

a. makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerja di tempat kerja;

Baca Juga: Jenguk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jokowi Ungkap Kondisi Kesehatan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno

b. kupon makanan dan/atau minuman bagi pegawai yang karena sifat pekerjaannya tidak dapat memanfaatkan pemberian makanan dan/atau minuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a, meliputi pegawai bagian pemasaran, transportasi, dan dinas luar lainnya; dan/atau

c. bahan makanan dan/atau bahan minuman bagi seluruh pegawai dengan batasan nilai tertentu.

2. Sarana penunjang kehidupan pegawai

Kantor yang kini ingin membangun sarana prasarana penunjang kehidupan pegawai bisa bebas dari PPh.

Berikut jenis sarana penunjang yang dibebaskan dari beban pajak:

a. tempat tinggal, termasuk perumahan;
b. pelayanan kesehatan;
c. pendidikan;
d. peribadatan;
e. pengangkutan; dan/atau
f. olahraga (tidak termasuk golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, terbang layang, atau olahraga otomotif)

3. Seragam dan penunjang kesehatan dan keamanan

Kantor kini tidak perlu membayar pajak jika ingin menyediakan beberapa perlengkapan sebagai berikut:

a. pakaian seragam;
b. peralatan untuk keselamatan kerja;
c. sarana antar jemput pegawai;
d. penginapan untuk awak kapal dan sejenisnya; dan/atau
e. natura dan/atau kenikmatan yang diterima dalam rangka penanganan endemi, pandemi, atau bencana nasional.

4. Fasilitas yang diperoleh dari APBN/APBD

Jika kantor memperoleh fasilitas yang didanai oleh APBN/APBD, maka kini tidak dikenakan PPh.

5. Fasilitas yang memiliki nilai atau jenis tertentu

Selain yang disebutkan di atas, kebijakan baru Jokowi tersebut juga akan membebaskan beberapa fasilitas berjenis atau bernilai tertentu dari kewajiban PPh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI