Setelah melewati sejumlah mediasi di Bawaslu, akhirnya KPU RI menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat di 16 kabupaten/kota.
Untuk diketahui, Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais yang merupakan mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut informasi yang tertera dalam laman resminya partaiummat.id, partai tersebut didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H.
Partai Ummat lalu dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 H.
Partai tersebut mengusung nilai dan semangat keislaman,meski Partai Ummat tidak menyatakan dirinya sebagai partai islam.
Hal itu terlihat salah satunya dari motto partai itu yakni “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“ yang artinya adalah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan