Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 26 Desember 2022 | 11:43 WIB
Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (Twitter/@realamienrais)

Suara.com - Partai Ummat akhirnya lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah sebelumnya sempat menggugat hasil KPU RI. Setelah lolos, partai besutan Amien Rais tersebut akan menjalani verifikasi faktual sebelum dinyatakan lolos atau tidaknya sebagai peserta Pemilu 2024.

"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Idham menyampaikan, dalam proses verifikasi administrasi ini pihaknya telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut, kata dia, dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI.

Adapun untuk hari ini, Idham menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifakasi faktual terhadap Partai Ummat. Hal itu hanya akan dilakukan di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

"Hari ini, 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," pungkasnya.

Kesempatan Verifikasi Ulang

Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap KPU dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.

"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.

Nantinya verifikasi ulang terhadap Partai Ummat ini akan mulai pada 23 Desember besok hingga berakhir pada penetapan status Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember mendatang.

Dalam putusan mediasi ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Umnat yakni antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.

Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam putusan kesepakatan hasil mediasi ini Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk kembali menggelar Pleno penetapan partai peserta Pemilu pada 30 Desember mendatang.

Termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut peserta Pemilu jika Partai Ummat telah memenuhi sejumlah syarat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempar Pengakuan Skandal Asusila Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Dengan Ketua KPU: Gratifikasi Seks Di Kantor Hingga Hotel

Gempar Pengakuan Skandal Asusila Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Dengan Ketua KPU: Gratifikasi Seks Di Kantor Hingga Hotel

News | Minggu, 25 Desember 2022 | 06:05 WIB

Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Partai Politik Ini

Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Partai Politik Ini

Sumbar | Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:03 WIB

Detail Pengakuan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Detail Pengakuan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 13:30 WIB

Hari Arak Bali, Pak Yan Koster Langgar Hukum Administrasi Negara

Hari Arak Bali, Pak Yan Koster Langgar Hukum Administrasi Negara

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:14 WIB

Profil Hasnaeni Moein, Si Wanita Emas yang Laporkan Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan

Profil Hasnaeni Moein, Si Wanita Emas yang Laporkan Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:58 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB