Harga Rumah di Jakarta Nggak Karu-karuan, SBY dan Boediono Sempat Ditawarkan Uang Tunai Oleh Negara

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 26 Desember 2022 | 15:17 WIB
Harga Rumah di Jakarta Nggak Karu-karuan, SBY dan Boediono Sempat Ditawarkan Uang Tunai Oleh Negara
Momen kebersamaan SBY dan Jokowi (Dok Biro Pers Setpres).

Suara.com - Urusan pemberian rumah oleh negara untuk presiden dan wakil presiden kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih dibangunkan rumah di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dulu sejumlah mantan presiden dan wakil presiden sempat ditawarkan uang tunai sebagai pengganti pemberian rumah.

Pemberian rumah oleh negara itu memiliki aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pada 2014 silam, pemerintah justru memberikan uang tunai kepada eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan eks Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Uang tunai itu diberikan sebagai pengganti rumah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada kala itu yakni Sudi Silalahi mengungkapkan pihaknya sulit mencari rumah untuk diberikan kepada SBY dan Boediono. Lagipula, harga rumah di Jakarta pada kala itu sangat mahal.

"Iya (diberikan lebih kepada nilainya), karena sulit kan kita mau mencari (rumah) di Jakarta ini siapa yang mau jual tanah dan harganya enggak karu-karuan, berbeda-beda antar satu dengan yang lain," kata Sudi melansir dari Setkab.go.id pada Senin (26/12/2022).

Bukan hanya kepada SBY dan Boediono. Pemberian rumah oleh negara juga dilakukan untuk Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK.

Meski dirinya melanjutkan masa jabatnya sebagai wakil presiden, JK berhak mendapatkan rumah tersebut

Di dalam Pasal 1 ayat 2 Perpres Nomor 52/2014 disebutkan bahwa mantan presiden dan atau mantan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya diberikan sebuah rumah kediaman yang layak. Di dalam ayat lanjutannya disebutkan bahwa mantan presiden dan atau wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah maksimal satu kali.

JK Sempat Bantah Meminta Rumah Negara

baca juga

JK sempat membantah kalau dirinya meminta negara untuk diberikan rumah. Adapun ia menegaskan kalau pemberian rumah itu telah diatur dalam undang-undang.

"Saya tidak pernah meminta. Itu undang-undang, cara negara untuk menghargai para pemimpinnya," kata JK di rumah orang tua Presiden RI ke-3 BJ Habibie di Gorontalo, Jumat (13/6/2014).

Lebih lanjut, JK menjelaskan berdasarkan UU maka dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan negara memberikan rumah kepada mantan presiden dan wakil presiden.

Menurut JK karena hal itu merupakan ketentuan UU, maka tidak perlu ditagih.

"Ini (rumah) tidak usah ditagih, ini bahaya, kalau begitu bisa-bisa pak SBY nanti juga tidak dapat rumah," kata JK.

JK menceritakan seusai dirinya pensiun sebagai wapres, pada tahun 2010 Mensesneg Sudi Silalahi datang ke rumah menanyakan soal pemberian rumah.

"(Waktu itu) Saya ditanya Sudi, bapak mau dimana? Ya yang dekat rumah saja (Brawijaya). Dulu (2010) masih terjangkau, tapi sampai empat tahun tidak juga diputuskan. Karena tidak cepat mungkin naik. Pemerintah ini sudah selama empat tahun tak ada juntrungannya," kata JK.

JK juga menjelaskan kalau saat itu Sudi Silalahi mengatakan takut jika melanggar UU.

Karena itu, kalau Dipo Alam menyatakan sangat janggal jika disebut dirinya yang mendesak pemberian rumah.

JK meminta Dipo Alam untuk mengecek UU terlebih dahulu baru berbicara.

JK justru merasa heran jika sekarang dibuatkan peraturan presiden karena hal itu sudah jelas diatur dalam UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asyik Main Game, Nahyan Sampai Berani Tolak Diajak Pergi Sang Ayah hingga Paspampres

Asyik Main Game, Nahyan Sampai Berani Tolak Diajak Pergi Sang Ayah hingga Paspampres

Depok | Senin, 26 Desember 2022 | 15:15 WIB

Ulang Tahun Kaesang Pangarep, Erina Gudono Bagikan Ucapan Romantis dan Foto Lucu

Ulang Tahun Kaesang Pangarep, Erina Gudono Bagikan Ucapan Romantis dan Foto Lucu

Soreang | Senin, 26 Desember 2022 | 15:05 WIB

Diterpa Isu Reshuffle, Ini Sepak Terjang Siti Nurbaya Bakar dan Yasin Limpo di Kementerian

Diterpa Isu Reshuffle, Ini Sepak Terjang Siti Nurbaya Bakar dan Yasin Limpo di Kementerian

News | Senin, 26 Desember 2022 | 15:03 WIB

Terlalu Aktif, Nahyan Ternyata Sudah Bolak Balik Diamankan Paspampres

Terlalu Aktif, Nahyan Ternyata Sudah Bolak Balik Diamankan Paspampres

Depok | Senin, 26 Desember 2022 | 14:57 WIB

LRT Jabodebek Baru Beroperasi Juli 2023, Ternyata Ini Kendalanya

LRT Jabodebek Baru Beroperasi Juli 2023, Ternyata Ini Kendalanya

Bisnis | Senin, 26 Desember 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×