Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 07:52 WIB
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Fresh Graduate - Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? (Shutterstock)

• Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

• Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam segala tinfak kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri. 

• Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi masyarakat yang telah dicabut status badan hukumnya. 

• Pelamar harus mempunyao pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan. 

Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib mempersiapkan sejumlah dokumen, antara lain: 

• Pas foto berlatar belakang warna merah dengan format jpeg/jpg 

• KTP dengan format jpeg/jpg 

• Surat lamaran (file pdf) 

• Ijazah + Sertifikat Pendidik atau Surat Tanda Registrasi (STR) (file pdf) 

Baca Juga: 5 Ide Pekerjaan bagi Fresh Graduate sembari Menunggu Panggilan kerja

• Transkrip nilai (file pdf) 

• Dokumen pendukung lainnya (file pdf). 

Cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 

Berikut tata cara daftar PPPK tenaga teknis 2022: 

• Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian klik "Buat Akun". 

• Pada menu Buat akun, Anda harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan juga email. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI