Hari Ini Terakhir, Begini Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Tanpa Antri

Rifan Aditya

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:15 WIB
Hari Ini Terakhir, Begini Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Tanpa Antri
Hari Ini Terakhir, Begini Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Tanpa Antri - Menjelang diakhirinya pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU, PT Pos Indonesia (persero) melalui Kantor Pos Besar Surakarta, Jawa Tengah, terus mempercepat penyaluran. [dok]

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan untuk para penerima BSU 2022 agar segera mencairkan bantuan tersebut. Sebab, hari ini 27 Desember 2022 adalah hari terakhir pencairan BSU 2022 di Kantor Pos.

Bagaimana cara pencairan BSU 2022 di Kantor Pos? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho," sebagaimana ditulis @kemnaker (20/12/2022).

Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di Kantor Pos mana saja yang lokasinya terdekat dengen penerima. Bagi penerima bantuan subsidi upah 2022 yang belum sempat ke kantor pos untuk menerima uang Rp 600 ribu, silahkan dipersiapkan dokumen pencairannya.

Cek melalui aplikasi Pospay dan bawa kartu identitas anda ke Kantor Pos. Langkah pencairan BSU 2022 di Kantor Pos yang pertama adalah dengan melihat di situs bsu.kemnaker.go.id terlebih dahulu.

Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai
  3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar
  4. Isi data diri Anda dengan lengkap (foto profil, alamat, nomor telepon, status pernikahan, pendidikan, pengalaman kerja, dll)
  5. Setelah data lengkap, Anda bisa langsung klik menu SiapKerja di pojok kiri atas
  6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022

Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU apakah sudah disalurkan atau belum. Jika belum artinya anda termasuk penerima BSU yang penyaluran dananya melalui kantor pos.

Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos

Sebelum ke Kantor Pos terdekat, sebaiknya anda menyiapkan dokumen identitas diri atau KTP asli. Sebab akan minta ditunjukkan oleh petugas Kantor Pos.

Selain itu, silahkan anda download aplikasi Pospay terlebih dahulu. Sebab, petugas Kantor Pos akan meminta barcode yang muncul dari aplikasi Pospay.

Barcode tersebut membuktikan bahwa anda adalah penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu yang sah.

  1. Download dan instal Pospay di PlayStore atau AppStore
  2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, kemudian klik logo Kemnaker atau Pos
  3. Di kolom jenis bantuan pilih "Kemnaker 1"
  4. Foto KTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
  5. Klik tombol kamera
  6. Hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Anda akan diminta foto KTP kembali jika jepretannya tidak jelas.
  7. Isi seluruh data Pribadi, tekan "Lanjutkan"
  8. Barcode akan muncul, jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan penerima BSU 2022.

Simpan barcode dari aplikasi Pospay ini dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos. Nantinya petugas akan scan barcode tersebut dan mencocokkan kembali KTP yang dibawa.

Jika verifikasi dokumen ini berhasil dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan diberikan. Saat menerimanya, anda juga akan diminta foto sambil memegang uang dan bukti pencairan BSU 2022 dari Kantor Pos.

Seperti itulah cara pencairan BSU 2022 di Kantor Pos. Segera cek di aplikasi terkait untuk memastikan anda adalah penerima bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat

Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat

Video | Senin, 26 Desember 2022 | 19:00 WIB

Optimalkan Penyaluran, Kantor Pos Cabang Balikpapan Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat

Optimalkan Penyaluran, Kantor Pos Cabang Balikpapan Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat

Video | Senin, 26 Desember 2022 | 17:00 WIB

Kantor Pos Kota Tanjungpinang Akan Optimalkan Penyaluran BLT BBM Hingga Akhir Desember

Kantor Pos Kota Tanjungpinang Akan Optimalkan Penyaluran BLT BBM Hingga Akhir Desember

Video | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:00 WIB

Salurkan BLT Kota Batam, Ini Cara Pos Indonesia Optimalisasi Penyaluran Bansos

Salurkan BLT Kota Batam, Ini Cara Pos Indonesia Optimalisasi Penyaluran Bansos

Video | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB