Diduga Lakukan Pelecehan, Camat di Bandung Dapat Sanksi dari Pemkot

Diana Mariska

Selasa, 27 Desember 2022 | 10:27 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan, Camat di Bandung Dapat Sanksi dari Pemkot
Ilustrasi pelecehan seksual. (PIXABAY)

Suara.com - Pemerintah Kota Bandung menyebut telah memproses sanksi terhadap salah satu camat di kota tersebut yang diduga melakukan tindakan asusila.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tidak menyebut secara rinci identitas pelaku beserta tindakan asusila yang dilakukan dengan dasar asas praduga tak bersalah. Namun, ia membenarkan adanya dugaan pelecehan berdasarkan klarifikasi dari adanya laporan.

"Kita lihat sekarang, kan, sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak, bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya, yang bersangkutan kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat. Kini, kata dia lagi, camat itu dipindahtugaskan sebagai staf di Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Dengan adanya kejadian itu, Yana pun mengaku telah mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung untuk meminta menjaga etika, moralitas, dan kinerja, guna menghindari adanya hal serupa.

"Karena teman-teman camat ini menjadi mukanya Kota Bandung di wilayah masing-masing," kata dia pula.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat untuk mengganti oknum camat tersebut.

"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," kata Adi.

Dengan adanya pelaksana harian, dia memastikan para pejabat dan pegawai di kecamatan itu masih bekerja seperti biasanya. Sehingga dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pelayanan.

"Para ASN harus menjalankan fungsi keteladanan. Pak Wali Kota juga berharap, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," kata dia lagi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Batagor Paling Legendaris di Bandung 2022, Rasanya Ngikan dan Lezatnya Tak Usah Diragukan Lagi!

7 Rekomendasi Batagor Paling Legendaris di Bandung 2022, Rasanya Ngikan dan Lezatnya Tak Usah Diragukan Lagi!

Bandung | Selasa, 27 Desember 2022 | 09:59 WIB

Enam Destinasi Wisata di Kota Bandung yang Akan Ramai Pada Malam Tahun Baru 2023

Enam Destinasi Wisata di Kota Bandung yang Akan Ramai Pada Malam Tahun Baru 2023

Bandungbarat | Selasa, 27 Desember 2022 | 09:37 WIB

Sani Rizki atau Saddil Ramdani? Kode Inisial SR yang ada di Video Persib Bandung

Sani Rizki atau Saddil Ramdani? Kode Inisial SR yang ada di Video Persib Bandung

Semarang | Selasa, 27 Desember 2022 | 08:15 WIB

Persib Bandung Miliki 6 Kapten, Baru Gabung Musim Ini, Tapi Sosok Rp4,7 M Ini Lewati Pemain Senior

Persib Bandung Miliki 6 Kapten, Baru Gabung Musim Ini, Tapi Sosok Rp4,7 M Ini Lewati Pemain Senior

Denpasar | Selasa, 27 Desember 2022 | 07:34 WIB

Cegah Penumpukan Sampah Usai Malam Tahun Baru, DLHK Kota Bandung Mengerahkan 427 Petugas dan 16 Truk

Cegah Penumpukan Sampah Usai Malam Tahun Baru, DLHK Kota Bandung Mengerahkan 427 Petugas dan 16 Truk

Purwasuka | Senin, 26 Desember 2022 | 21:00 WIB

Miris! Sempat Tolak Kontrak Baru Persib Bandung, Sosok Rp3,48 Miliar Terdepak, Persebaya Siap Angkut?

Miris! Sempat Tolak Kontrak Baru Persib Bandung, Sosok Rp3,48 Miliar Terdepak, Persebaya Siap Angkut?

Denpasar | Senin, 26 Desember 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB