Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku

Bangun Santoso

Rabu, 28 Desember 2022 | 08:37 WIB
Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Suara.com - Jelang mengakhiri tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan PR yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah menangkap sejumlah buronan koruptor.

Salah satu buronan paling 'legend' dalam beberapa tahun terakhir adalah eks caleg PDIP, Harun Masiku. Entah karena licin, sulit diburu atau faktor lain, sosok yang terjerat kasus suap di KPU sampai saat ini belum juga tertangkap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pemaparannya, Selasa (27/12/2022) mengatakan, KPK berutang kepada masyarakat untuk menemukan dan meringkus lima tersangka korupsi yang kini buron.

Ia menyebut ada lima buronan KPK yang masih diburu. Pertama ada nama Kirana Kotama, ia adalah tersangka terkait kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

Penetapan tersangka Kirana terkait dengan pengadaan kapal di tahun 2014-2017.

Buronan kedua adalah Harun Masiku yang merupakan kader sekaligus eks caleg PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang membelit salah satu komisioner KPU di Pemilu 2019 lalu.

"Terkait suap KPU," kata Alexander kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Tersangka ketiga adalah Izil Azhar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik dalam proyek infrastruktur di Aceh.

Selanjutnya tersangka keempat adalah Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Tannos diburu karena keterkaitannya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

baca juga

Sedangkan buronan kelima adalah Ricky Ham Pagawak. Ia adalah Bupati Memberamo Tengah Papua. Ia jadi tersangka terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di daerahnya.

Sebelumnya Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini dan tak kembali lagi.

Tren Kasus Korupsi Naik

Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK sendiri mencatat pada 2022 ini tren kasus korupsi naik dibanding tahun sebelumnya. Di mana Alex mengatakan, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 149 orang sepanjang 2022 ini.
“Jumlah tersebut bertambah sebanyak 38 orang dari jumlah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun lalu,” ujarnya.

Selain penetapan tersangka, kasus yang ditangani KPK pada tahun ini lebih banyak dari pada 2021 lalu. Alex merincikan, pada tahun ini KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi.

“Jumlah penyidikan tersebut lebih banyak sebanyak 12 Sprindik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya.

Kata dia, KPK telah melakukan 121 penuntutan atau lebih banyak 33 tuntutan dibanding sebelumnya. Selain itu, KPK di tahun ini mendapati 121 perkara inkracht. Jumlah tersebut lebih banyak 34 perkara dari tahun 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan, sepanjang tahun ini KPK telah mendapati 4.623 laporan kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 363 di antaranya tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga dilakukan pengarsipan oleh KPK.

Jumlah laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta yakni 585 laporan. Kemudian dari Jawa Barat di posisi kedua dengan 429 laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan

Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan

Sumatera | Selasa, 27 Desember 2022 | 21:56 WIB

Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut

Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 21:39 WIB

Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT

Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:24 WIB

Soal Klaim Ridwan Kamil  Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!

Soal Klaim Ridwan Kamil Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!

Purwasuka | Selasa, 27 Desember 2022 | 19:51 WIB

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:59 WIB

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:27 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×